PESAWARAN – 10 orang bakal calon kepala desa resmi maju dalam kegiatan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 17 Desember 2022 mendatang, khususnya pada tiga desa di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
Tahapan pelaksanaan Pilkades ini pun memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa (cakades) peserta Pilkades serentak 2022, yang dipusatkan di balai desa masing-masing, pada Minggu (6/11/2022).
Camat Way Khilau Muhammad Nazam Roni, menjelaskan, tahapan dan waktu pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Pesawaran tahun 2022 telah sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Untuk pengumuman dan pendaftaran bakal calon dimulai sejak 18 Agustus hingga 3 September 2022, penelitian kelengkapan berkas tingkat desa, kecamatan dan kabupaten pada 5 September hingga 11 Oktober 2022, dan penetapan dan pengumuman calon kepala desa beserta pengundian nomor urut calon kepala desa 3 November 2022.
Lalu, penetapan DPS dan DPT pada 2 November hingga 5 November 2022, pencetakan surat suara dan alat kelengkapan pemilihan serta pendistribusiannya 6 November – 14 Desember 2022, kampanye pada 11 Desember – 13 Desember 2022, pencopotan alat peraga kampanye dan masa tenang 14 Desember – 16 Desember 2022, pemungutan suara 17 Desember 2022, laporan panitia pemilihan ke BPD pada 18-24 Desember 2022, laporan BPD ke Bupati pada 25-31 Desember 2022, dan waktu pelantikan tentatif.
“Saya himbau kepada seluruh elemen yang ada dalam kegiatan Pilkades tahun ini, khususnya di kecamatan Way khilau dapat menciptakan situasi yang kondusif, serta selalu patuh pada aturan pemerintah, terutama panitia Pilkades harus menunjukkan profesional kerja mereka, dengan berprilaku yang netral saat pilkades belangsung,” jelas Nazam Roni.
Diketahui, tiga desa di Kecamatan Way Khilau yang bakal menggelar Pilkades serentak di antaranya, Desa Sukajaya, Desa Tanjungrejo dan Desa Gunungsari.
Dari informasi yang dihimpun, untuk Desa Sukajaya diikuti oleh 4 bakal calon kepala desa, yakni Tarmizi, Bahrul Ilmi, Ferizal dan Muhammad Noveri Adhitama. Dengan jumlah mata pilih mencapai kurang lebih 1.100, yang menarik adalah anak incumbent ikut dalam kontestasi ini.
Kedua, Desa Tanjungrejo, yang diikuti oleh 3 bakal calon kepala desa, yaitu Yusman, Abdul Rahman dan Sugiono yang merupakan incumbent kepala desa setempat. Selain incumbent, diketahui Abdul Rahman dulunya merupakan kepala urusan (Kaur) pada pemerintahan Desa Tanjungrejo.
Abdul Rahman lalu mengundurkan diri tahun 2019, dan Yusman adalah mantan kades Tanjungrejo selama dua periode, terakhir menjabat tahun 2016 lalu.
Dan yang terakhir, Desa Gunungsari yang diikuti oleh 3 bakal calon kepala desa, di antaranya Kasam, Sugeng dan Yesi Noviati. Dari ketiganya, tidak ada satupun incumbent yang kembali ikut kontestasi Pilkades, namun Yesi Noviati istri dari Kades Gunungsari yang saat ini menjabat ikut mencalonkan diri.
Adapun hasil pengundian nomor sebagai berikut : Desa Tanjung Rejo, nomor urut 01 Yusman, 02 Sugiono dan 03 Abdul Rohman. Desa Gunung Sari, nomor Urut 01 Yesi Noviati, 02 Sugeng dan 03 Kasam, serta Desa Sukajaya, nomor urut 01 Ferizal, 02 Tarmizi, 03 M. Noverdi Adhitama, dan nomor urut 04 Bahrul Ilmi.(MDS)