SUKADANA – 15 desa di Kabupaten Lampung Timur menjadi lokus percepatan penurunan stunting Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi, dalam kegiatan diseminasi dan publikasi data stunting tingkat kabupaten setempat, Kamis (5/1/2023).
“Ada 15 desa lokus yang harus diintervensi kasus stuntingnya. Meskipun begitu desa lain yang tidak masuk dalam lokus juga harus tetap diperhatikan,” ujar dia.
Ia menjelaskan, Kabupaten Lamtim sebagai salah satu kabupaten lokus stunting, harus tetap mengupayakan percepatan penurunan stunting.
Pada tahun 2022, sambungnya, terdapat 25 desa lokus, dan di tahun 2023 masih ada 15 desa lokus yang harus di intervensi.
“Adanya desa lokus ini, bukan berarti desa yang lain tidak ada kasus stuntingnya. Tetapi lokus ini menjadi perhatian utama, dalam pencegahan dan penurunan stunting,” kata dia.
“Disamping kasusnya tinggi, juga sangat berpotensi untuk menimbulkan kasus stunting baru. Sedangkan desa yang tidak menjadi lokus tetap, harus menjadi perhatian juga agar tidak berpotensi serta menimbulkan kasus baru lagi,” ujarnya lagi.
Azwar pun menghimbau jajaran stakeholder terkait untuk dapat ikut berpartisipasi dalam penurunan langkah stunting tersebut.
“Upaya penurunan stunting ini, bukan hanya tanggungjawab Dinas Kesehatan atau salah satu dinas tertentu saja, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama,” kata dia.(MAN)