GEDONGTATAAN – Sebanyak 170 orang di Desa Sukarame, Punduh Pedada dan Desa Kampung Baru, Marga Punduh di Kabupaten Pesawaran, menerima sertifikat tanah nelayan yang diterbitkan melalui program SeHAT-Nelayan.
Penyerahan sertifikat tanah nelayan tahun 2022 ini langsung diserahkan Bupati yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekobang Pesawaran, M. Alhusnuriski, di Desa Sukarame, Kecamatan Pedada, Kamis (24/11/2022).
Alhusnuriski menyampaikan, kegiatan sertifikasi hak atas tanah nelayan (SeHAT-Nelayan) merupakan program kerjasama lintas sektoral antara BPN dengan pemerintah daerah dalam rangka legalisasi aset pelaku usaha mikro dan kecil, dalam hal ini pelaku usaha perikanan khususnya nelayan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan ini juga sambung dia, bertujuan untuk memberikan legalitas atau kepastian hukum hak atas tanah milik nelayan, sehingga dapat dimanfaatkan nelayan untuk mengakses permodalan pada lembaga keuangan seperti bank maupun non-bank.
“Diharapkan nelayan dapat memperoleh modal untuk mengembangkan usaha penangkapan ikan, sehingga dapat meningkatkan penghasilan nelayan yang ada di Pesawaran,” ujar dia.
Program SeHAT-Nelayan, jelas Alhusnuriski, telah dilaksanakan sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022. Dimana sertifikat tanah milik nelayan yang telah terbitkan melalui kegiatan ini yaitu sebanyak 830 sertifikat tanah.
“Desa Sukarame dan Kampung Baru merupakan desa pesisir di Pesawaran yang memiliki potensi perikanan yang cukup besar, sehingga dengan adanya program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat nelayan untuk mengembangkan usaha di bidang perikanan,” jelas dia.\
Pihaknya pun mengharapkan dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat Desa Sukarame dan Desa Kampung Baru, demi suksesnya pembangunan dan peningkatan pendapatan masyarakat dari sektor perikanan.
Diakhir sambutannya, Pemkab Pesawaran mengajak semua untuk jadikan momentum penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak menyatukan gerak langkah guna semakin merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu melaksanakan pembangunan di segala bidang.
“Pesan saya, jangan dijadikan jaminan di bank untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti untuk membeli kendaraan dan sebagainya yang kurang bermanfaat,” tegasnya.(*/MDS)