BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan petikan keputusan tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2019.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan, berdasarkan petikan keputusan sebanyak 178 CPNS yang diangkat menjadi PNS yang berasal dari tenaga kesehatan dan tenaga pengajar.
“108 berasal dari tenaga kesehatan dan 70 dari tenaga pengajar guru yang kita serahkan petikannya,” ujar Eva, Senin (12/12/2022).
Ia mengharapkan, pegawai yang baru diangkat menjadi PNS Bandar Lampung ini dapat mengabdikan dirinya sesuai dengan tujuan pokok dan fungsi berdasarkan jabatan yang telah ia emban.
“Ayo kita sama-sama bekerja dengan baik. Semoga mereka ditempat kerjanya masing-masing dapat banyak berbuat untuk masyarakat dan daerah,” jelas dia.(VID)