2 Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu di Pesawaran Ditangkap

2 Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu di Pesawaran Ditangkap
2 Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu di Pesawaran Ditangkap. Foto Ilustrasi

Kotaagung – Satresnarkoba Polres Pesawaran Polda Lampung kembali meringkus 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial R (42) perempuan dan J (41) laki-laki.

Keduanya warga Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang diamankan pada Minggu (06/08/23) sekira pukul 20.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasat Reserse Narkoba AKP Widodo Prasojo, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Hitijahubessy, bahwa pelaku ditangkap ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesawaran mendapat informasi masyarakat terdapat pelaku tindak pidana narkotika di desa Mutun, Teluk Pandan, Pesawaran.

Baca Juga  Pegawai Honor Tewas di Lokasi Orgen Tunggal

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, berbekal informasi tersebut Tim Opsnal menuju TKP,” kata Kasat Widodo

Kemudian pada saat tiba di TKP, tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku R yang berada dalam Pantai Mutun, Pesawaran.

“Setelah menangkap pelaku R, tim opsnal melakukan interogasi dan diketahui bahwa barang haram tersebut telah dibelinya dari pelaku J,” tambahnya.

Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku J, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang berkaitan diduga narkotika jenis sabu dari penguasaan pelaku dan mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Tim Opsnal mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih di duga nerkotika jenis sabu dengan berat 0,50 gram, 1 buah sekop plastik dan seperangkat alat hisap sabu (bong).

Baca Juga  Gondol Sepeda Motor, Seorang Remaja Dibekuk Polsek Kedondong

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam hal ini, Kapolres Pesawaran tegas mengatakan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Pesawaran.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Pesawaran,’’ demikian tegasnya.(*)

Pos terkait