LAMPUNG BARAT- 93 CPNS di lingkungan Pemkab Lampung Barat menerima petikan Surat Keputusan (SK) bupati tentang pengangkatan menjadi PNSD di Ruang Rapat Kenghatun, Senin (3/9).
Sekkab Akmal Abdul Nasir berharap setiap CPNS yang menjadi PNS dituntut berperilaku disiplin dan selalu berupaya meningkatkan kompetensi diri guna mendukung pelaksanaan tugas di tempat kerjanya masing-masing.
“Sehingga dapat memberikan manfaat untuk kemajuan Lambar,” katanya.
Sementara Kepala BKPSDM Lambar Ismet Inoni, pengangakatan itu dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN formasi PTT, khususnya tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Lambar.
“Kemudian CPNS formasi PTT Kementrian Kesehatan yang telah melaksanakan masa percobaan dan mengikuti diklat dasar ASN serta memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS adalah berdasarkan golongan III- 2 orang , golongan II -91. Jenis jabatan mereka terdiri dari tenaga dokter 2 orang dan tenaga bidan 91 orang,” pungkasnya. (Rego/JJ)
Komentar