BANDARLAMPUNG – Seperti biasa, jika musim penghujan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung selalu disibukan dengan tugas-tugas pecegahan demam berdarah. Seluruh Dinkes di kabupaten/kota sudah disurati yang intinya meminta dengan segera mengambil langkah-langkah penanggulan potensi bahaya DBD.
Kasie Promkes & PM Dinkes Lampung, dr.Asih Hendrastuti,M.Kes, mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan seluruh kantor Dinkes kabupaten/kota sesuai nomor surat PV.02.01/menkes/721/2018, perihal kesiapsiagaan penanggulangan kasus DBD , Senin (10/12).
“Ini sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan terkait perlunya dilakukan kesiapsiagaan terhadap peningkatan kasus demam berdarah (DBD). Dinkes di daerah diminta turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan di desa-desa,” ujar Asih.
Dijelaskannya, diprediksi puncak musim hujan terjadi pada Desember ini yang berarti pada Januari-Februari
merupakan fase yang mengkhawatirkan.
“Apabila kita tidak melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) maka peningkatan kasus DBD sangat mungkin terjadi, bahkan bisa menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB), ” ungkapnya. (ongki)
Komentar