BANDARLAMPUNG – Meski angka Stunting (gizi buruk) di Lampung berapa di bawah angka nasional yakni 27 persen, namun Wakil Ketua Komisi IX DPR Anshori Siregar tetap meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menurunkan angka stunting jika Lampung terbebas gizi buruk.
“Dari laporan gubernur angka stunting di Provinsi Lampung sudah 27 persen atau di bawah angka stunting nasional,” katanya, di Pemprov Lampung, Kamis (26/11).
Menurut Anshori, meskipun sudah berada di bawah angka nasional, Lampung harus tetap menurunkan angka stunting ke angka lebih kecil, yakni 10-15 persen.
“Harus tetap diturunkan ke angka yang lebih kecil 10-15 persen,” kata dia.
Ia berharap ke depannya Lampung bisa bebas dari stunting, apalagi anggaran stunting ini sangat tinggi.
Smenetara gubernur menegaskan pihaknya akan terus memperkecil stunting, karena memang ini menjadi prioritas. (RL/JJ)