#Tulisan ini didedikasikan untuk Ditlantas Polda Lampung dan Basarnas
Oleh: Iwa Perkasa
INI adalah peristiwa biasa di jalan tol. Dan menjadi sangat luar biasa, karena ada “malaikat” pada ruas jalan berbayar itu.
Orang bisa lupa, atau tak tahu bila saldo kartu tolnya kurang. Tapi tol mesti dibayar, dan menjadi rumit bila pengendara tidak membawa uang tunai.
Petugas jalan tol pasti akan menahan kendaraan dan memaksa pengendara membayar denda. Alasan terburu-buru karena membawa orang sakit tak akan mempan merubah keadaan. Denda tetap harus dibayar agar bisa melanjutkan perjalanan.
Itulah yang dialami pengendara mobil BE 1802 BO
Minggu (14/2). Mobil berpenumpang delapan orang itu tertahan dua jam lebih di di pintu keluar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Pengendaranya bernama Yanto. Ia dan keluarganya membawa dua kendaraan, yakni Hyundai serta mobil Carry yang dikendarainya berisi delapan orang.
Mereka masuk tol dari Lematang, Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Sialnya, saldo kartu tol Yanto kurang, lalu lalu menggunakan kartu yang juga digunakan mobil Hyundai.
Petugas menyatakan itu sebagai pelanggaran: kena pasal dua mobil pakai satu kartu.
Yanto minta maaf atas kealpaannya itu.
Tapi permintaan maaf tak laku di jalan tol. Petugas mengharuskannya membayar denda Rp566 ribu.
Yanto tak punya uang. Ia kebingungan dan pasrah kendaraannya tertahan selama dua jam.
Kemudian, sayup-sayup terdengar kumandang azan magrib. Sejumlah petugas dari Ditlantas Polda Lampung dan Basarnas Lampung datang mendekat.
Mereka-lah malaikatnya. Membayar urunan membayatr uang denda untuk Yanto yang tak punya uang dan membawa orang sakit.(*)