Way Kanan Kini Miliki 419 Sekolah Restorative Justice

Peresmian 419 Sekolah Restoratif Justice sekaligus deklarasi Sekolah Ramah Anak tingkat SD, SMP, SMA/SMK se-Kabupaten Way Kanan/Istimewa

WAY KANAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meresmikan Sekolah Restorative Justice (RJ) pada Selasa (14/3/2023) di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Way Kanan.

Dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan, Kejati Lampung meresmikan 419 Sekolah Restoratif Justice sekaligus deklarasi Sekolah Ramah Anak tingkat SD, SMP, SMA/SMK se-Kabupaten Way Kanan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Afrilliana Purba, dalam sambutannya menyampaikan, peresmian Sekolah Restoratif Justice ini merupakan upaya dan langkah nyata Kejari Way Kanan dalam mewujudkan rasa adil bagi para pencari keadilan khususnya bagi para guru dan siswa dalam dunia pendidikan.

“Ini semua dilakukan agar jangan sampai guru atau siswa berhadapan dengan hukum,” ujar dia.

Sementara, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, turut memberikan apresiasi luar biasa kepada Kajati Lampung, Kajari Way Kanan, serta jajaran Forpimda atas terselenggaranya kegiatan pencanangan Sekolah Restoratif Justice ini.

“Saya bangga dan senang sekali Way Kanan dikunjungi orang hebat yaitu Kajati Lampung, apalagi peresmian Sekolah Restoratif Justice ini merupakan yang pertama di Indonesia, terlebih Way Kanan ini mendapat predikat Nindya sebagai Kabupaten Layak Anak. Semoga sinergitas forpimda ini terus terjalin,” ujar Raden Adipati Surya.

Di tempat yang sama, Handayani, salah satu guru SD di Kabupaten Way Kanan, mengaku Sekolah Restorative Justice dapat membuat para guru merasa nyaman karena adanya perlindungan hukum.

“Terobosan yang dilakukan tentang Sekolah RJ ini luar biasa sekali, kami selaku guru merasa nyaman karena adanya perlindungan hukum dalam kegiatan mendidik siswa/siswi di sekolah,” ujar dia.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Way Kanan, Pujiarto menyampaikan, diresmikannya Sekolah Restoratif Justice ini merupakan ide besar Kajari Way Kanan.

“Ini wajib kita dukung demi kemajuan bersama khususnya dalam penegakkan hukum di dunia pendidikan,” kata Pujiarto.(MED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan