KOTAMETRO (HL) – Sultoni Arifudin, mantan narapidana terorisme (napiter) membagikan paket sembako kepada masyarakat lingkungan RT 40/RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro Sabtu, (15/04/2023).
Arifudin sebelum hijrah diketahui tergabung dalam kelompok Jama’ah Islamiyah (JI). Ia larir di Tulang Bawang Barat. Ditangkap Densus 88 Mabes Polri Jum’at, 6 November 2020 lalu bersama 23 teroris lainnya di delapan lokasi berbeda di Sumatera. Kini, Arifudin telah menghirup udara setelah bebas pada 12 Januari 2023 lalu.
Ditemui media ini di sela-sela pembagian sembako, Arifudin mengatakan sebelum ditangkap dirinya tidak mengetahui JI sebagai organisasi dilarang di Indonesia. Dia mengaku mulai bergabung JI pada 2016.
“Saya tidak tahu JI itu dilarang, hingga saya sempat beberapa kali ikut pembinaan selama 2,5 tahun,” katanya.
Kepada Haluan Lampung, dia juga menceritakan dirinya sempat diangkat menjadi kepala guru agama dibidang kaderisasi untuk wilayah Sumatera.
“Lalu saya ditugaskan di bagian kaderisasi anggota untuk wilayah Lampung, Bengkulu, Palembang selama kurung waktu 6 bulan,” jelasnya.
Kepada Haluan Lampung Arifudin mengungkapkan saat dirinya baru bergabung di JI sudah ada sekitar 250 anggota lainnya.
Lalu, pada di pertengahan tahun 2017 dirinya diminta untuk mewakili Indonesia berangkat ke Suriah untuk misi sosial. Dia tak pernah sampai ke Suriah karena sudah dicegat oleh pegawai maskapai di Thailand.
“Waktu itu kasusnya karena human trafficking error atau perjalanan mencurigakan, akhirnya saya dipulangkan,” jelasnya.
Sejak itu dirinya ‘di off-kan’ karena punya riwayat perjalanan (terorisme)
Setelah itu dia diajak bergabung lagi ketika pimpinan Amir Jamaah Islamiyah tertangkap. Dan akhirnya di tahun 2020 pada tanggal 6 November saya diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri,” tambahnya.
Setelah menjalani masa rehabilitasi atau pembinaan selama dua tahun dibalik jeruji besi, kini dirinya bebas dan tidak mau bergabung lagi organisasi Jamaah Islamiyah maupun organisasi yang telah dilarang oleh Pemerintah.
“Kini saya sudah bebas. Saya enggak mau lagi bergabung dengan organisasi terlarang,” tegasnya.
Dia mengaku kini bisa hidup lebih tenang dan berbaur dengan masyarakat.
“Saya berpesan masyarakat umum seluruh warga Indonesia. Kalau mau mengikuti pengajian, ikutilah kajian- kajian yang sudah lengkap kredibilitas organisasinya.,” pungkasnya.
Adapun 10 paket sembako yang diberikan oleh Mantan Eks Narapidana Terorisme bagi warga sekitarnya berupa Beras, Minyak dan pakaian busana muslim.
Sementara itu Hamdani tetangga RT/RW 40/07 Kelurahan Purwosari mengatakan bahwa, Sultoni Arifudin adalah warga yang baik.
“Orangnya baik mau bergabung kembali dengan masyarakat dan diterima oleh masyarakat sini. Masyarakat disini tidak merasa terganggu, bahkan memberi ruang untuk Arifudin menjalani aktivitas seperti biasanya berdakwah di Masjid, dan bekerja sebagai mekanik,” tandasnya. (Ver)








