Bandarlampung – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri peresmian Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandarlampung, Sabtu (30/12/23).
Eva Dwiana juga turut mengapresiasi peningkatan pelayanan yang dilakukan jajaran Polresta Bandarlampung.
“Diharapkan Polresta Bandarlampung dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat serta memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan SPKT,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ini Harianto menyampaikan hadirnya SPKT di Polresta Bandarlampung merupakan tuntutan masyarakat agar pelayanan dapat lebih baik.
“Ini merupakan tuntutan masyarakat kepada Polri agar lebih baik, maka itu pelayanan tersentral menjadi satu tempat,” katanya.
Kompol Ino Harianto menambahkan, sebelum dibangunnya SPKT, pihaknya telah melakukan studi banding dengan Polresta Palembang untuk transformasi polri yang lebih baik.
“Dilakukan perencanaan yang dan dilakukan studi banding di Polresta palembang untuk transformasi Polri melakukan pelayanan lebih baik lagi,” tambahnya.
Selain itu, SPKT bertujuan untuk memberikan asas keadilan dan kepastian menurut UUD No. 25 tahun 2005. Serta Komitmen Polresta Bandarlampung menghindari dan menghilangkan praktek pungli.
Diketahui, Peresmian Gedung SPKT ini juga dihadiri oleh Kapolda Lampung, Dandim 0410/KBL, Ketua DPRD, Forkopimda Kota Bandar Lampung, dan jajaran KNPI Kota Bandarlampung.(Alb)





