Tanggamus – Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kotaagung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanggamus menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Balai Pekon Kelungu, Kecamatan Kotaagung, Selasa, 20/05/2025.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, anggota Komisi II DPRD Reza Dinata, Kepala BNN Tanggamus Diani Indramaya, Kadishub Sabar M Sitanggang, Kepala BKPSDM Belli Pahlufi, Camat Kotaagung Adi Putra, serta Ketua Apdesi Kotaagung Neneng Rohani.
Mewakili Apdesi Kotaagung, Kepala Pekon Terbaya Mardatu Aspar menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat kecamatan.
“Kami menjadi kecamatan pertama yang menginisiasi sosialisasi ini. Ini bentuk keprihatinan kami terhadap maraknya peredaran narkoba. Harapannya kegiatan ini bisa membawa dampak positif bagi seluruh kalangan,” ujarnya.
Menurut Mardatu, penyalahgunaan narkoba telah merambah semua lapisan masyarakat, mulai dari remaja hingga orang tua. Ia berharap materi yang disampaikan narasumber bisa menjadi bekal untuk membangun kesadaran dan perlawanan terhadap narkoba.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Mari kita bersatu padu memerangi peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto memberikan apresiasi atas inisiatif Apdesi dan BNN dalam menggelar kegiatan ini. Ia menyebut penyalahgunaan narkotika sudah menjadi kejahatan luar biasa dengan dampak yang luas baik secara sosial maupun ekonomi.
“Narkoba kini bukan hanya menjadi ancaman nasional, tapi juga telah merambah hingga ke desa dan lingkungan sekolah,” kata Agus dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan harus menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Semua pihak harus merasa memiliki beban moral yang sama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Agus juga berharap peserta sosialisasi bisa menyerap informasi penting terkait dampak dan sanksi hukum akibat narkoba, agar bisa menjadi agen penyebar informasi di masyarakat.
“Mari kita jalankan Budaya Jalan Lurus, yang menjadi wujud niat baik dalam pengabdian dan kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan harapannya agar pekon-pekon di Kotaagung bisa menyusul Pekon Landsbaw (Kecamatan Gisting) dan Pekon Tegal Binangun (Kecamatan Sumberejo) yang telah meraih predikat Bersinar (Bersih Narkoba) dari BNN pada 2024 lalu. (Ant/Bas)





