Lampung Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Petani Usaha Kecil Indonesia (PPUKI) Kabupaten Lampung Utara mendesak Pemerintah Daerah agar bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan pengolahan singkong yang diduga melanggar aturan.
Ketua DPC PPUKI Lampung Utara, Haris Rusdi, SH, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah dan DPRD dalam menertibkan perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi.
“Iya, kita sebagai petani singkong mendukung pemerintah dan DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk bertindak tegas terhadap perusahaan tapioka yang didapati melanggar aturan,” ujar Haris kepada Haluanlampung.com Rabu (21/05/2025).
Ia berharap pemerintah daerah tidak ragu untuk menghentikan operasional pabrik yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk masalah perizinan yang ditemukan saat inspeksi mendadak oleh Ketua DPRD Yusrizal, ST bersama tim teknis Pemda pada 20 Mei 2025 lalu.
“Dengan sikap tegas pemerintah terhadap perusahaan yang melanggar, kita berharap operasional mereka dihentikan sampai seluruh temuan dalam sidak itu diselesaikan,” tegas Haris.





