Way Kanan – Kemacetan panjang terjadi di jalur lintas tengah Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Antrean kendaraan, khususnya truk pengangkut batubara, terlihat mengular akibat keberadaan sebuah pos pemantauan yang dikenal dengan sebutan “Pos Batas”.
Namun, pos yang seharusnya menjadi titik pengawasan tersebut kini menuai sorotan tajam. Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Way Kanan, Agus Medi, menyebut keberadaan pos tersebut telah mencoreng nama baik kampung.

“Pos Batas itu bukan lagi sekadar tempat pemantauan. Sudah jadi sarang pungli. Ini mencemari nama kampung dan harus segera ditindak,” tegas Agus Medi kepada wartawan.
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat setelah sejumlah sopir truk mengaku dimintai uang sebesar Rp100.000 saat melintas. Jika tidak memberi, mereka diancam untuk putar balik.
“Kami lewat situ harus bayar seratus ribu. Kalau enggak, disuruh putar arah. Udah kayak jalan pribadi aja,” ungkap salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya, Minggu (22/06/2025).
Disebutkan bahwa pos tersebut dipimpin oleh Guntoro CS, yang kuat dugaan mendapat restu dari Kepala Kampung Way Pisang, Emon. Kondisi ini dinilai sudah berlangsung cukup lama dan menjadi keluhan banyak pengemudi.
Merespons informasi ini, Kapolda Lampung dikabarkan telah meminta Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Sigit Brazil, untuk mengkroscek langsung ke lapangan guna menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kalau aparat hukum serius, ini bisa cepat dibereskan. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban praktik liar berkedok pengawasan,” tambah Agus Medi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kampung maupun dari pimpinan pos terkait. (Red)








