Proyek Drainase di Lambar Gagal Total, DPRD Minta Dihentikan dan Dievaluasi

Lampung Barat – Proyek pembangunan drainase di jalan ruas Liwa – BTS Sumatera Selatan (Link 052), di Pemangku Rantau Panjang, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat menuai sorotan tajam, Selasa (15/07/2025).

Baru seumur jagung, proyek tersebut dinilai gagal total usai uji coba yang dilakukan di tengah cuaca ekstrem.

Anggota DPRD Lampung Barat, Noviadi, mendesak agar pengerjaan proyek segera dihentikan dan dilakukan evaluasi menyeluruh. Ia menilai proyek tidak hanya gagal menjalankan fungsi dasarnya, tetapi juga menimbulkan kerusakan baru di lahan warga.

“Kita bersyukur uji coba dilakukan saat cuaca buruk. Dari situ terlihat bahwa drainase ini gagal total. Air bah datang, dan bangunan justru memperparah keadaan,” ujar Noviadi kepada wartawan ketika di wawancarai melalui via WhatsApp, Selasa (15/07/2024).

Noviadi menyebutkan, bak penampungan yang dibangun justru tidak mampu menahan derasnya aliran air dan menyebabkan amblesnya tanah. Ia meminta pelaksanaan proyek dihentikan sementara untuk dilakukan kajian ulang.

“Ini harus dihentikan dulu. Sudah jelas gagal. Jangan diteruskan tanpa perencanaan ulang yang matang,” tegasnya.

Noviadi juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk membuka dokumen proyek kepada publik. Hal itu meliputi Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta desain teknis drainase yang saat ini dipertanyakan efektivitasnya.

“Pemerintah harus buka RAB dan gambarnya ke publik. Pajang saja di lokasi proyek. Biar masyarakat tahu, sesuai atau tidak speknya,” cetus politisi tersebut.

Menurutnya, hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut saat uji coba justru memperlihatkan kelemahan perencanaan proyek.

“Untung saat uji coba turun hujan deras. Dari situ terbukti, proyek ini perencanaannya gagal total,” kata dia.

Noviadi menilai, perlu dilakukan identifikasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab utama kegagalan proyek, apakah karena kesalahan dalam perencanaan atau pelaksanaan di lapangan.

“Apakah perencanaannya yang tidak matang, atau pelaksanaannya tidak sesuai RAB? Itu harus diuji secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi tanah di lokasi pembangunan yang dinilai labil dan tidak cocok untuk konstruksi seperti yang tengah dikerjakan.

“Tanahnya labil, Saat air meluap, bak penampungan tidak kuat menahan, terbentuk lubang besar, lalu ambles. Drainase sehebat apa pun tak akan tahan kalau salah perencanaan,” paparnya.

Politikus tersebut meminta pemerintah untuk lebih terbuka dalam setiap tahapan proyek, termasuk melibatkan warga sekitar dan tokoh lokal dalam proses perencanaan.

“Jangan pelit melibatkan masyarakat. Ajak bicara warga, tokoh adat, aparatur desa. Semua harus dilibatkan sejak awal,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah mempertimbangkan ganti rugi kepada warga yang mengalami kerusakan lahan akibat proyek tersebut.

“Beberapa lahan warga longsor. Kalau memang memungkinkan secara aturan, kenapa tidak dipikirkan ganti ruginya?” ungkapnya.

Ke depan, Noviadi berharap setiap proyek fisik di Lampung Barat dilakukan secara transparan dan partisipatif. Ia mengingatkan bahwa perencanaan yang matang dapat mencegah kerugian yang lebih besar.

“Sebagai wakil rakyat, saya minta proyek fisik melibatkan warga sejak awal. Jangan hanya saat pelaksanaan saja,” tandasnya.

“Kalau perlu, konsultan perencana harus datang langsung ke desa. Libatkan tokoh masyarakat. Supaya proyek benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait. Warga berharap ada tindak lanjut dari pemerintah daerah terhadap sorotan publik dan DPRD terhadap proyek drainase yang dianggap gagal tersebut.

Pos terkait