Lampung Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kabupaten Lampung Utara mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera menghentikan aktivitas tambang batu yang diduga merusak kawasan cagar budaya makam Minak Triodeso.
Ketua DPC LLI Lampung Utara, Adi Candra, menyampaikan keprihatinannya atas aktivitas tambang tersebut. Menurutnya, keberadaan makam Minak Triodeso yang merupakan situs keramat dan leluhur masyarakat adat Abung Siwo Migo, kini terancam rusak.
“Kami di LLI cukup prihatin dengan adanya aktivitas pertambangan di sekitar makam Minak Triodeso. Situs tersebut merupakan puyang masyarakat adat Abung Siwo Migo dan harus dijaga kelestariannya,” ujar Adi kepada awak media di kantor sekretariat LLI.
Lebih lanjut, Adi mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai belum mengambil langkah nyata dalam menjaga serta memelihara situs bersejarah itu. Ia mencontohkan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berhasil merawat dan mengembangkan makam leluhur menjadi destinasi wisata religi.
“Seharusnya makam ini bisa dijaga dan dipelihara sehingga menjadi destinasi wisata religi, sekaligus sarana edukasi bagi generasi penerus mengenai sejarah budaya Abung Siwo Migo. Jika dalam waktu dekat tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah untuk menutup tambang tersebut, kami akan melaporkan persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Lampung, bahkan bila perlu ke pemerintah pusat,” tegasnya.
(Red)








