Lampung Utara – Publik ramai mempertanyakan respons aparat penegak hukum terhadap dugaan markup dana operasional di Desa Trimodadi. Namun jika melihat langkah yang mulai bergulir, hal ini dinilai sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia. Dalam sebuah pernyataan terbarunya di hadapan para pengungsi bencana di Sumatra, Presiden menegaskan komitmennya untuk menyikat para koruptor atau “maling uang negara”.
Kasus dugaan markup dana desa di Trimodadi ini dianggap menjadi pintu awal untuk membongkar praktik penyimpangan dana desa di Lampung Utara. Publik selama ini geram melihat oknum-oknum kepala desa yang dinilai berlindung di balik jabatan seolah kebal hukum, sehingga muncul stigma bahwa aparat tidak mampu menyentuh mereka.
Saat awak media menyampaikan laporan dan berbagai pemberitaan terkait dugaan korupsi kepala desa Trimodadi melalui pesan WhatsApp kepada Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung, informasi tersebut langsung direspons.
“Siap, terima kasih informasinya. Segera kita tindak lanjutin,” jawab perwira menengah berpangkat tiga melati yang dikenal tegas dan cepat merespons laporan masyarakat.
Di sisi lain, pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara juga mulai bergerak. Berdasarkan informasi internal yang enggan disebutkan namanya, langkah pemeriksaan telah dijadwalkan.
“Senin akan langsung tim melakukan rapat dan menindaklanjuti, serta kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan mendalam,” tegasnya.





