BANDAR LAMPUNG – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung, menerima bantuan 24 rumah tinggal layak huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Plt Kepala Dinas Perkim Kota Bandarlampung, Yusnardi Feriyanto, menyampaikan bantuan tersebut masih dalam proses verifikasi, yang akan diberikan kepada masyarakat Bumi Waras.
“Bantuan RTLH ini untuk 24 rumah di Kecamatan Bumi Waras Rumah. Namun, masih proses verifikasi,” jelas dia, Kamis (16/2/2023).
Selain itu, Yusnardi menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengajukan bantuan kepada Kementerian PUPR untuk 1024 RTLH yang berada di 20 kecamatan di Kota Tapis Berseri.
“Syarat dalam pengajuan harus menyediakan sertifikat tanah dan rumah untuk memenuhi klasifikasi RTLH,” katanya.
Diketahui, pada tahun 2022, program RTLH telah menyasar 320.(VID)