4.466 Guru Honorer Lamsel Masuk BPJS Ketenagakerjaan

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenangakerjaan, Kamis (13/10/2022).

Penandatanganan tersebut langsung ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan.

Bacaan Lainnya

Diketahui, penandatanganan PKS antara Pemkab Lamsel dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan kesepakatan program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pada dunia pendidikan dalam memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada tenaga pendidik sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan kualitas pendidikan.

Baca Juga  Bupati Pesawaran, Baznas RI dan Baznas Pesawaran Letakan Batu Pertama Pembangunan RSB

“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para guru honorer dan juga merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan yang kami utamakan Kesejahteraannya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menyampaikan, tujuan perjanjian kerja sama ini untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif yang bersumber dari APBD Lampung Selatan, dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan kecelakaan kerja merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat dan pulang kerja. Jaminan kematian diperlukan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Way Kanan Lantik 32 Penjabat Kepala Kampung

Sulistijo menuturkan, sebanyak 4.466 guru honorer yang nantinya akan menerima BPJS Ketenagakerjaan, yang masuk dalam kesepakatan program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung Selatan.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengikutsertakan guru honorer penerima insentif yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 4.466 orang, sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan