400 SPBU Selewengkan BBM Subsidi: Pemprov Klaim Solar Langka Rutinitas Akhir Tahun

400 SPBU Selewengkan BBM Subsidi: Pemprov Klaim Solar Langka Rutinitas Akhir Tahun
400 SPBU Selewengkan BBM Subsidi: Pemprov Klaim Solar Langka Rutinitas Akhir Tahun. Foto Ilustrasi

Bandarlampung – Skala nasional, PT Pertamina Patra Niaga telah menindak 400 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan memblokir 232.000 kendaraan, lantaran menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pertalite maupun solar.

Namun, adanya penemuan kasus ini tak cukup membuktikan, apakah ini yang menyebabkan kelangkaan solar di Bandarlampung, kurun waktu sebulan terakhir.

Bacaan Lainnya

Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Provinsi Lampung, Donny Irawan berpendapat, antrean panjang pembelian solar di SPBU sudah menjadi rutinitas setiap menjelang tutup tahun.

“Jadi, mereka (BPH Migas), itu pakai kuota. Kuota itu kalau sudah mendekati habis, selalu dibatasi agar ketahanan kuota BBM solar subsidi tahan sampai di ujung tahun,” kata Donny, Selasa (21/11/2023).

Nah, adanya pembatasan inilah yang menimbulkan kelangkaan BBM solar. “Ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya konsumen, jelas dia, para pengusaha SPBU pun ikut terdampak. Sebab, perusahaan tidak bisa memberikan pelayanan maksimal. Sementara dari segi bisnis, pengeluaran SPBU tetap sedangkan penjualan dibatasi.

Baca Juga  DPC AWPI Kota Bandar Lampung Resmi Dikukuhkan

Pernyataan berkonotasi sama, juga disampaikan Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek. Menurutnya, penyebab antrean kendaraan di SPBU karena peningkatan permintaan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).

“Kita sudah koordinasi dengan PT Pertamina, memang di November ini terjadi antrean panjang. Kemungkinan ada peningkatan permintaan di akhir tahun. Tidak ada pengurangan jumlah ataupun masalah dalam proses penyaluran,” kata Sopian Atiek.

Dijelaskannya, Dinas ESDM Lampung telah melakukan pengecekan di beberapa kabupaten/kota, dan mendapati antrean di beberapa wilayah tersebut walaupun tidak merata.

“Kendaraan yang agak antre itu, terjadi di Bandarlampung dan Lampung Utara. Kalau Pringsewu dan arah Lampung Tengah, masih normal,” ungkapnya pula.

Diblokir

PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir sebanyak 232.000 kendaraan, lantaran terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis pertalite maupun solar.

“Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan se-Indonesia, karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, ada konsumen nakal yang menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara memasukkan data yang berbeda. “Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir,” ucapnya.

Baca Juga  Bermain Biosolar Subsidi, Puluhan SPBU Disanksi

Selain ratusan ribu unit kendaraan yang diblokir, PT Pertamina Patra Niaga juga menuntut Rp14,8 miliar kepada 400 SPBU se-Indonesia yang menyelewengkan pertalite dan solar tersebut.

“Kami akan terus memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Ada penghematan 300 ribu kiloliter (KL) dari pencegahan penyelewengan ini,” kata Direktur Utama PPN, Riva Siahaan pada kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI.

Penindakan penyalahgunaan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP), dijelaskannya, ada 406 laporan dan 430 tersangka. Kemudian, ada juga 228 ribu pendaftar penerima BBM subsidi yang diblokir perusahaannya. Alasannya, pendaftar tak termasuk di data Korlantas Polri dan kini tengah dalam pengecekan data Samsat.

Kemudian, 32 ribu pendaftar diblokir dengan 3 alasan utama. Riva merinci, penyebab pemblokiran adalah pendaftar tidak sesuai data Korlantas, diindikasikan pelangsir alias mengisi BBM subsidi berulang kali, dan data foto yang dimasukkan terindikasi kendaraan palsu.(Dbs)

Pos terkait