PESAWARAN – Sebanyak 47 mantan Kepala Desa (Kades) dari lima kecamatan pesisir di Kabupaten Pesawaran menyatakan sikap siap mendukung dan memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali, pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar 24 Mei 2025 mendatang.
Mereka tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Seandanan atau Forum Mantan Kades (Formankad) dari Kecamatan Way Ratai, Padang Cermin, Marga Punduh, Punduh Pidada, dan Teluk Pandan. Deklarasi dukungan digelar di Saung Singgah, Kecamatan Way Ratai, Selasa (6/5/25).
Chodri Cahyadi, mantan Kades Hanura Kecamatan Teluk Pandan periode 2012–2018, mengatakan bahwa dukungan ini merupakan inisiatif murni dari para mantan Kades tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama kami, mantan Kades di lima kecamatan, untuk memberikan dukungan penuh kepada Paslon Nanda–Anton,” ujarnya.
“Dukungan ini kami berikan demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Pesawaran lima tahun ke depan,” tambahnya.
Chodri menjelaskan, pertemuan para mantan Kades ini berangkat dari keprihatinan terhadap situasi politik Pilkada sebelumnya yang berujung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pelaksanaan PSU.
“Mantan-mantan Kades ini adalah tokoh masyarakat di desanya masing-masing. Kami merasa terpanggil karena kondisi ini, maka kami berkumpul, berdiskusi, dan akhirnya sepakat memberi dukungan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pernyataan sikap yang disampaikan adalah bentuk ajakan kepada masyarakat demi kebaikan bersama dan masa depan Pesawaran yang lebih baik.
“Ini sudah jadi pikiran bersama, bukan keputusan individu. Kami ingin Kabupaten Pesawaran dipimpin oleh orang yang punya jaringan dan komitmen membangun daerah,” tutup Chodri.
Diketahui, inisiatif pembentukan Formankad ini digagas oleh Mat Ali Mudin (mantan Kades Way Urang, Kecamatan Padang Cermin) dan Sahroni (mantan Kades Kota Jawa, Kecamatan Punduh Pidada). Sikap mendukung Paslon Nanda–Anton pun merupakan keputusan bersama seluruh anggota forum.
(Maung)