5 Pejabat Administrator dan Fungsional Pemkab Way Kanan Dilantik

Pelantikan 5 pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkab Way Kanan/Istimewa

WAY KANAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, melantik 5 pejabat administrator dan fungsional, pada Senin (19/12/2022) kemarin.

Saipul menjelaskan, pengangkatan dalam jabatan diharapkan dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemkab Way Kanan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, jabatan administrator dan fungsional merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan yang diemban.

Baca Juga  Pemdes Rejo Binangun Salurkan BLT Tahap Akhir

“Jabatan tersebut hendaknya mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam tata kelola pemerintahan, tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima,” ujar dia.

Ia juga berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, professional, dan disiplin. Sehingga kegiatan dalam instansi dapat terus berjalan lancar, yang diikuti oleh meningkatnya kinerja instansi dalam menghasilkan produk pembangunan sesuai urusan masing-masing.

“Saling berkolaborasi dengan instansi dan pihak-pihak lainnya, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di Way Kanan,” jelas dia.

Baca Juga  Bupati Adipati Lantik 34 Pejabat Struktural Pemkab Way Kanan

Diketahui, pelantikan pejabat administrator tersebut berdasarkan keputusan Bupati Way Kanan Nomor : B.207/V.02-WK-HK/2022 Tanggal 15 Desember 2022, yaitu Muhammad Darwis, sebagai Kepala Bagian Kerjasama Setdakab dan Aan Verial Kusuma, sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab.

Sedangkan untuk pejabat fungsional berdasarkan keputusan Bupati Way Kanan Nomor : 821//94/V.02-WK/2022 Tanggal 12 Desember 2022, yaitu Ari Teguh Prasetyo sebagai PPUPD Ahli Madya Inspektorat Daerah, Agus Diantoro PPUPD Ahli Madya Inspektorat Daerah, dan Uba Efendi Sirait sebagai PPUPD Ahli Madya Inspektorat Daerah.(MED/KDR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan