Metro – Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro berhasil bongkar Tiga kelompok sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Bumi Sai Wawai.
Ketujuh tersangka berhasil diamankan, tiga terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha mau melawan saat akan ditangkap.
Ketiga kelompok sindikat curanmor di Metro tersebut terdiri atas kelompok Banjar Ratu, Lampung Utara, Kelompok Tebing, Lampung Timur dan kelompok Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Mereka melancarkan aksinya secara acak di sejumlah Kecamatan di Kota Metro. Meskipun tidak saling mengenal, akan tetapi menguasai wilayah operasinya masing-masing.
Seperti halnya kelompok Banjar Ratu melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Metro Utara, kelompok Tebing beraksi di wilayah Kecamatan Metro Timur, dan kelompok Gunung Sugih menyasar wilayah Kecamatan Metro Barat.
Sementara untuk Kecamatan Metro Pusat dan Metro Selatan dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut secara acak.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali dalam ungkap kasus pada Rabu (29/11/2023) menjelaskan, 7 pelaku yang ditangkap merupakan pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat jerih payah seluruh personel Polri Polres Metro serta dukungan dari masyarakat.
“Berkaitan dengan pengungkapan kasus yang menonjol di Polres Metro selama dua minggu ke belakang ini. Satreskrim Polres Metro serta jajaran Polsek di Polres Metro bersama dengan Tekab 308 melaksanakan ungkap kasus terkait dengan curanmor yang ada di kota Metro,” katanya.
Rosali juga mengatakan, yang sudah terungkap ada tiga kelompok, yang pertama ada kelompok dari Banjar Ratu kemudian kelompok dari Tebing kemudian kelompok dari Gunung Sugih.
“Selanjutnya, terdapat 5 orang yang ditangkap dari kelompok Banjar Ratu. Kelompok ini berasal dari perbatasan Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Tengah. Mereka ini juga merupakan resedivis,” ujarnya.
Lanjut Rosali, mereka saat beraksi sangat brutal, karena tidak segan-segan melukai korbannya, saat proses penangkapan mereka juga melakukan perlawanan kemudian meneriaki petugas Tekab 308 dengan teriakan maling.
“Sehingga takut akan terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, maka setelah mereka melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur,” tegasnya.
Lanjutnya, dari kelompok Banjar Ratu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Kawasaki Ninja dan handphone.
Untuk kelompok Tebing, Tekab 308 Satreskrim Polres Metro berhasil membekuk satu dari empat orang pelaku. Yang mana kelompok ini tertangkap tangan membawa lari satu unit motor N-MAX di wilayah Kecamatan Metro Timur, dan tiga orang lainnya sudah diterbitkan DPO.
“Kelompok ini sasaran operasinya adalah kos-kosan dan kontrakan di wilayah kampus, Kecamatan Metro Timur. Mereka mengambil kendaraan pada siang, sore dan malam hari,” jelasnya.
Masih kata Rosali, kelompok ini juga tidak segan-segan melukai korbannya apabila korban mengetahui aksinya, dari kelompok ini kami amankan barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-MAX.
Berikutnya kelompok Gunung Sugih, lanjut Rosali, pelaku ditangkap saat hendak mencuri motor di wilayah Kecamatan Metro Barat dengan mencoba mendongkel sepeda motor namun diketahui oleh warga dan melapor ke Polsek Metro Barat.
“Kelompok ada beberapa tersangka namun berhasil kita amankan satu orang tersangka atas nama Juanda Saputra,” ungkapnya.
Menurut Rosali, untuk barang bukti kendaraan masih dalam pencarian polisi, dan barang bukti lain yang berhasil kita amankan ada dua mata kunci leter T. Kemudian satu buah gagang letter T dan Ada gembok yang sudah dirusak oleh.
“Di sini ada bermacam-macam alat untuk merusak gembok, kemudian untuk merusak kontak menggunakan letter T dan untuk membuka kunci magnet,” pungkasnya.(Ver)