8 Pelaku Jaringan Fredy Pratama Diringkus Polda Lampung, 38 Kg Sabu Disita

8 Pelaku Jaringan Fredy Pratama Diringkus Polda Lampung, 38 Kg Sabu Disita
8 Pelaku Jaringan Fredy Pratama Diringkus Polda Lampung, 38 Kg Sabu Disita. Foto Istimewa

Bandarlampung – Satu per satu kaki tangan gembong kakap narkoba, Fredy Pratama dipreteli Polda Lampung. 

Kali ini, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap 8 pelaku, berikut barang bukti sabu (total) seberat 38,19 kilogram.

Bacaan Lainnya

Kedelapan tersangka yang berhasil dicokok tersebut, adalah AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26) dan MH(30). Mereka diamankan dari sejumlah lokasi.

Para pelaku bersama puluhan kilogram sabu tersebut, Rabu (31/1/2024), dihadirkan pada konferensi pers di GSG Presisi Mapolda Lampung. 

Tampak hadir, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika didampingi Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, serta Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Baca Juga  15 Pelaku Pengrusakan PT GAJ Diamankan Polisi, 3 di Antaranya Positif Narkoba

Dalam rilisnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa, awal pengungkapan sindikat lain dari jaringan Fredy Pratama ini,  berawal dari penangkapan 3 tersangka pelaku di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, pada Minggu (17/1/2024).

“Awalnya anggota dari tim Sea Port Interdiction Polda Lampung menangkap AM yang kedapatan membawa satu bungkus sabu, saat tersangka berada di dalam bus,” terang Kapolda, Rabu (31/1/2024).

Kemudian, kasus pun dikembangkan, dan berhasil menangkap AB bersama  MY, juga di area Pelabuhan Bakauheni. 

“Dari penangkapan ketiga tersangka ini, didapati barang bukti 60 bungkus narkoba jenis sabu berikut timbangan digital dari dalam mobil mereka,” jelas Irjen Pol Helmy Santika pula.

Sabu sebanyak 60 bungkus tersebut, saat dilakukan penghitungan, jumlah keseluruhan mencapai 38,19 kilogram. 

Baca Juga  Asyik Hisap Sabu, Residivis Bandar Narkoba Digerebek Polres Tubaba

“Pengembangan kasus pun diupayakan lagi, hingga akhirnya petugas menangkap kembali 5 tersangka lain yang diduga kuat adalah komplotan mereka.

“Kelima tersangka ini, diamankan dari wilayah Lampung dan Jakarta,” kata Kapolda.

Red Notice Interpol

Nama besar Fredy Pratama, sebagai gembong kakap narkoba, sudah santer  dibicarakan publik. Malahan, nama yang satu ini kerap kali dilansir sejumlah media massa terbitan lokal, maupun nasional.  

Namun siapa sangka, bila Fredy Pratama yang menjadi incaran Polda Lampung dan Mabes Polri dan masuk dalam red notice oleh Interpol tersebut, sampai saat ini belum tertangkap.

Dirilis dari laman resmi interpol, nama Fredy Pratama diburu atas permintaan (Wanted By) oleh Indonesia. Dalam situs Interpol juga terpasang foto Fredy Pratama, dengan tampilan rambut panjang berwarna hitam model belah tengah, dan menggunakan kaos berwarna biru.(*)

Pos terkait