Hanya bermodalkan gergaji besi misterius, empat sindikat besar narkoba dengan barang bukti 176 kilogram sabu, Rabu (6/12/2023), berhasil kabur. Publik menduga, ada ‘rahasia besar’ dibalik peristiwa ini. Siapa bermain?
Bandarlampung – Pernyataan bernada miring bermunculan disejumlah group WhatsApp, menyikapi kabar kurang sedap empat tahanan titipan (tahti) kasus narkoba yang melarikan diri dari sel tahanan Mapolda Lampung, sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (6/12/2023).
Terlebih, menyikapi ‘kedatangan’ gergaji besi misterius yang digunakan keempat tahanan tersebut untuk memotong besi jeruji, hingga mereka dapat leluasai keluar dari tuang tahanan.
Nah, agar tak berkembang menjadi ‘isu liar’, Polda Lampung pun bertindak cepat dengan memeriksa beberapa petugas jaga.
“Saat ini beberapa petugas tahanan sedang diperiksa Bidpropam Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Rabu (6/12).
Apabila dalam pemeriksaan itu ditemukan kelalaian petugas, kata Kombes Umi, Polda Lampung akan menindak tegas. “Nanti akan ada sanksi internal dari Polda Lampung,” katanya.
Kabid Humas membenarkan, bila keempat tahanan kasus narkoba berhasil kabur dari ruang isolasi Mapolda Lampung, setelah lebih dulu memotong besi jeruji menggunakan gergaji besi.
“Mereka menggergaji jeruji yang ada di sel nya, untuk melarikan diri ada dua jeruji yang di gergaji agar mereka bisa melarikan diri,” kata Kombes Umi.
Polda Lampung, dijelaskannya, telah menemukan tiga barang bukti yang digeletakkan di ruang tahanan tersebut. Di antaranya, satu gergaji besi serta dua besi (jeruji).
Menyikapi gergaji besi yang dugunakan pelaku, apakah diselundupkan seseorang, Kombes Umi, menyatakan masih dalam penyelidikan. “Soal itu masih kami selidiki, apakah memang ada yang menyelundupkan, atau bagaimana. Kami akan selidiki,” ucapnya.
Diketahui bahwa, empat tahanan kasus narkoba melarikan sel Mapolda Lampung, atas nama Muslim. Ia ditahan dengan barang bukti narkoba sebanyak 30 kilogram.
Kemudian, atas nama Maulana. Tahanan narkoba ini memiliki barang bukti 58 kilogram narkoba. Lalu atas nama M. Nasir memiliki 30 kilogram narkioba, serta Asnawi dengan 58 kilogram. Total keseluruhan barang bukti yang disita, sebanyak 176 kilogram.
Status keempatnya masih sebagai tahanan titipan, mengingat penyidik Polda Lampung masih mendalami perkara ini, begitu pula dengan dugaan adanya keterlibatan ‘bandar besar’ yang berdiri di belakang mereka.
Dijelaskan, kaburnya empat tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket memeriksa ruang tahanan. Sekitar pukul 03.00 Wib, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga.
“Tahanan itu memberitahukan bahwa empat tahanan itu tidak ada di dalam sel,” kata Kombes Umi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah. Kombes Umi minta kepada keluarga tahanan yang kabur, untuk bekerjasama dan menginformasikan kepaga pihak polisi. “Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan,” kata dia.
Diburu
Tim gabungan dari Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung dikerahkan untuk memburu pelarian empat tahanan kasus narkoba. “Sedang dilakukan pengejaran dan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Dia membenarkan jika Kepolisian melibatkan Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung untukmemburu keempatnya. Bahkan, seluruh jalur keluar Lampung sudah ‘diisolasi’. Baik jalur darat, udara maupun laut.
Terpisah, Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, membenarkan bahwa dari empat tahanan yang kabur, dua di antaranya baru beberapa pekan kemarin ditangkap.
“Keduanya merupakan kurir, dengan barang bukti 58 kilogram sabu,” kata Kombes Erlin.
Identitas kurir itu, dijelaskannya, atas nama Maulana dan Asnawi. Keduanya ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, pada 12 November 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka merupakan jaringan Narkoba asal Aceh.(*)