Idealnya, pihak Dinas Perhubungan Lampung membuka kasus pencurian besi timbangan piranti jembatan timbang ini, agar permasalahan asset negara yang hilang ini jadi terang benderang. Namun yang terjadi, Kadishub justru ‘ngumpet’. Upaya melindungi?
Bandarlampung – Merusak saja tidak boleh, apalagi menghilangkan asset milik negara. Hal ini pula yang beberapa waktu lalu terjadi di Dinas Perhubungan Lampung. Sebanyak tujuh set besi timbangan pada jembatan timbang, raib.
Informasinya, set besi timbangan terserbut dijual oleh oknum tertentu di Dinas Perhubungan Lampung.
Belum diketahui, siapa oknum tersebut. Sebab, Kepala Dinas Perhubungan pun hingga Senin (23/10/2023), belum bersedia memberikan komentar. Meski begitu, beberapa pegawai di instansi tersebut mengakui tentan hal ini.
Kabar lain yang diterima wartawan, adanya penghilangan asset jembatan ini pula yang menjadikan jembatan timbang tidak bisa beroperasi. Akibatnya, kendaraan bertonase besar tak lagi bisa dipantau.
Diberitakan sebelumnya, hilangnya besi timbangan yang berada di kantor UPT Dinas Perhubungan Provinsi Lampung diduga ulah para oknum di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung untuk memperkaya diri dan kelompok, tanpa menghiraukan resiko hukum jika besi timbangan tersebut merupakan asset negara.
Menanggapi hilangnya besi timbangan kendaraan yang berada di UPT Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Lampung, enggan ditemui wartawan.
Melalui stafnya, wartawan diarahkan untuk bertemu Sekretaris Dinas di ruang kerjanya.
Sementara Alma, selaku Sekretaris Dishub Provinsi Lampung, ketika diminta komentarnya, membenarkan kehilangan besi timbangan tersebut. Namun pihaknya masih berusaha untuk menyelesaikan dalam lingkungan kantor.
“Iya memang kami sedang berusaha untuk menyelesaikan secara intern dulu,” ujar Alma Sekretaris Dishub Provinsi Lampung, Rabu (18/10/2023).
Saat ditanya kenapa tidak melapor ke pihak yang berwenang mengingat sudah lebih dari dua hari kehilangan aset milik negara tersebut, Alma mengaku masih menyelidiki sendiri dulu agar mendapatkan kejelasan.
“Kami masih selidiki di internal dulu, untuk mendapatkan kejelasan agar tidak salah langkah selanjutnya,” timpalnya.
Pada kesempatan yang sama, pihak Dishub juga sedang kisruh terkait tudingan adanya upeti tidak sampai atas Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Simpang Propau kotabumi hingga Kadishub menghentikan untuk menghentikan sementara pengelolaan di terminal tersebut. “Masalah di terminal itu sedang ditata terlebih dahulu jadi untuk sementara dihentikan,” ucap Alma.
Informasi lain yang diperoleh, Dinas Perhubungan Lampung berencana akan menyelesaikan persoalan ini secara internal. Namun, sejumlah pihak menyayangkan hal itu. Sebab, banyak pihak menginkankan kasus ini harus dipublis agar permasalahannya menjadi terang benderang.(Alb)