Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 20 November 2022 - 22:38 WIB

ADT : Prof Asep Sukohar Tak Layak jadi Kandidat Rektor Unila

Wakil Rektor II Bidang Keuangan Universitas Lampung Prof Asep Sukohar/Net

Wakil Rektor II Bidang Keuangan Universitas Lampung Prof Asep Sukohar/Net

BANDAR LAMPUNG – Publik masih menunggu-nunggu, apakah Wakil Rektor (Warek) II Bidang Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof Asep Sukohar tetap akan mencalonkan diri pada pemilihan Rektor Unila.

Ia bisa saja ‘nekad’ mencalonkan diri, meski usahanya menjadi orang nomor satu Unila akan menghadapi jalan terjal. Sebaliknya, ia pun bisa mengurungkan niatnya, namun tetap akan menghadapi rintangan yang sama beratnya.

Asep Sukohar tengah menghadapi simalakama. Kemarin-kemarin, dia digadang-gadang sebagai calon kuat pengganti Rektor Karomani yang sudah ditangkap KPK. Tapi kini, berat.

Berat, lantaran Asep terus didesakan kepada KPK supaya ditetapkan menjadi tersangka. Asep juga disebut secara moral tidak layak jadi kandidat Rektor Unila.

Baca Juga  Ponpes Daarul Hikmah Disatroni Maling 3 Unit Motor Santri Raib

“Prof Asep Sukohar tak layak jadi kandidat rektor Universitas Lampung (Unila),” kata tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie (ADT), Minggu (20/11/2022).

Lebih jauh ADT menyebut bahwa Prof Asep Sukohar sangat mungkin jadi tersangka.

“Asep itu kan turut serta, itu bisa dikatakan dengan turut melakukan dugaan tindak pidana kejahatan tersebut,” tegasnya.

“Itu sudah diatur pada Pasal 55 KUHP, bahwa mereka yang melakukan, yang menyuruh atau ikut melakukan perbuatan tersebut dihukum sebagai orang yang melakukan tindak pidana,” tambah ADT.

Seperti yang pernah disampaikan Gindha Ansori Wayka sebelumnya, ADT pun berpendapat sama bahwa Unila harus mendapatkan kehormatannya kembali setelah hancur dihantam OTT KPK.

Keduanya sepakat dan mendukung siapa pun calon rektor harus bersih dari keterlibatan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Baca Juga  Buntut Kasus Suap Rektor Karomani, KPK Periksa 3 Kampus Lain

Diketahui, Prof Asep Sukohar pada sidang di PN Tanjungkarang mengakui menerima Rpp750 juta dari 3 calon mahasiswa FK Unila.

Terungkap juga Rp100 juta dari “setoran” tersebut untuk pengganti kebutuhan kesehatan yang dikoordinir Prof Asep Sukohar untuk Muktamar ke-34 NU di Lampung akhir Desember 2021 lalu.

Sisanya, Rp650 juta, dia serahkan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.

Diketahui pula, berdasarkan Survey Laboratorium Politik Lokal dan Otonomi Daerah JIP FISIP Unila, Prof Asep Sukohar dinobatkan menjadi kandidat pertama calon rektor Unila.(IWA)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Penadah Barang Curian di Lamtim Masuk Bui

Hukum dan Kriminal

Penjudi Koprok Kucar-kacir Dikejar Polisi

Hukum dan Kriminal

Gegara Buah Rambutan, Kakak Asal Pringsewu Bacok Adik Kandung

Hukum dan Kriminal

LBH Kecam Penembakan Warga oleh PAM PT AKG

Hukum dan Kriminal

Ditangkap Sebagai Penadah Hasil Curian, Polisi Malah Temukan Sabu

Hukum dan Kriminal

Kejati Geledah Kantor BPPRD Bandar Lampung

Hukum dan Kriminal

Remaja 17 Tahun di Lamtim Setubuhi Pacarnya Demi Status

Hukum dan Kriminal

Gagal Curi Kabel Puluhan Juta, Pemuda Asal Pesawaran Diamankan Polisi
Akashi PediaNawasiana