Pringsewu – Akademisi dan Advokat Peradi Bandar Lampung, Hengki Irawan, memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, atas langkah tegasnya dalam menindak oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM, namun bertindak tidak etis serta melakukan pemerasan.
Menurut Hengki, tindakan Kapolres yang berani mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, kepala pekon, kepala sekolah, dan instansi lainnya sudah sangat tepat.
“Kami sangat mendukung langkah Kapolres yang melindungi masyarakat dari ulah oknum yang meresahkan. Ini langkah tegas yang menunjukkan keberanian untuk menjaga marwah profesi wartawan,” ujar Hengki saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/24).
Pentingnya Kompetensi dan Verifikasi Media
Hengki juga menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai tolok ukur profesionalisme jurnalis. Ia membandingkan pentingnya UKW dengan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang membuktikan seseorang layak menjalankan tugasnya secara profesional.
“UKW ibarat SIM bagi jurnalis, memastikan mereka memahami standar etika dan profesionalisme. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menekankan profesionalisme wartawan,” jelas Hengki.
Ia juga mendorong agar media dan wartawan terverifikasi oleh Dewan Pers. Menurutnya, meski verifikasi tidak diatur secara rinci dalam UU Pers, hal tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan kredibilitas wartawan.
“Media yang terverifikasi akan lebih dipercaya oleh narasumber dan publik, karena telah memenuhi standar profesionalitas yang tinggi,” tambahnya.
Dukungan Penuh untuk Kapolres Pringsewu
Hengki mengapresiasi keberanian AKBP M. Yunnus Saputra dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas profesi jurnalis.
“Tidak banyak pemimpin yang berani mengambil langkah seperti ini. Saya mendukung sepenuhnya tindakan Kapolres Pringsewu dalam menjaga integritas dan profesionalisme jurnalis,” tutup Hengki.
(Tim)