BANDAR LAMPUNG – Bukan cuma pada tahun 2022, ternyata praktik suap (titip menitip) pada penerimaan mahasiswa baru Unila sudah berlangsung selama 12 tahun dan baru terungkap saat Karomani menjadi Rektor Unila.
Kenyataan itu jelas mengagetkan, sekaligus menambah derajat malu Perguruan Tinggi kebanggaan masyarakat Lampung itu.
Sebelumnya, tak lama setelah Rektor Unila Karomani kena OTT KPK, Haluan Lampung sempat memberitakan bahwa praktik suap atau titip menitip mahasiswa di Unila diduga sudah berlangsung lama.
Media ini meyakini penyidik KPK sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk mengungkapnya. Bukankah KPK sudah menyita banyak dokumen saat melakukan penggeledahan di seluruh kantor fakultas di Unila, di mana sebagian terkait dengan praktik suap dan titip menitip di masa lalu?
Dan terbukti, dugaan itu ada benarnya. Bahkan, yang mengungkapnya adalah petinggi Unila sendiri, yakni Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila), Prof Yulianto.
Hadir di Pengadilan Negeri pada Rabu (23/11/2022), Yulianto mengungkapkan bahwa budaya titip menitip mahasiswa baru di Unila sudah dilakukan sejak tahun 2010. Namun ia mengaku tidak mengetahui apa dasar hukumnya, karena tidak ada dasar hukum tertulis.
Yulianto mengatakan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi.
Terungkapnya aib Unila di masa lalu itu berkat kehebatan JPU KPK Agung Satrio Wibowo yang berhasil ‘memaksa’ saksi Yulianto berkata jujur setelah saksi berdalih tidak mengetahui praktik titip menitip calon mahasiswa baru di Unila.
Upaya ‘paksa’ JPU KPK Agung Satrio Wibowo dilakukan dengan cara membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi Prof Yulianto.
“Iya sepengetahuan saya, sudah lama dilakukan titipan ini. Ini berdasarkan keterangan saudara di BAP,” ujar JPU KPK Agung Satrio Wibowo.
Lalu Agung pun mengingatkan saksi Yulianto agar berkata jujur, karena jika menyampaikan keterangan palsu di meja persidangan akan ada sanksi pidana hukum.
“Tolong dijawab yang benar, selama tahun 2022 saudara saksi sudah menerima berapa mahasiswa titipan?” tanya JPU.
Yulianto pun menjawab dan mengaku menitipkan mahasiswa sebanyak 4 orang.
“Ada 4 orang, 2 untuk jurusan FKIP (mahasiswa), 1 Fisip, dan 1 Hukum. Titipan itu minta tolong agar bisa lulus, jadi saya serahkan ke masing-masing dekan. Namun kelulusan terakhir di tangan rektor,” terang Yulianto.
“Semuanya lulus, saya titipkan sebelum ujian. Mereka tidak menitipkan uang ke saya. Hanya foto nomor registrasi, dan kirim ke masing-masing dekan,” jelasnya lagi.
Yulianto juga mengaku pernah memberikan donasi untuk pembangunan LNC pada tahun 2021. “Saya waktu itu memberikan donasi Rp50 juta untuk LNC,” katanya.(*/IWA)