JAKARTA – Sebanyak 100 mahasiswa dari lima universitas di Jakarta yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sriwijaya Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Senin, 06/01/2025.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Kasus ini menyeret nama Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Josh Akherman.
Tuntutan ini muncul pasca laporan dugaan perselingkuhan atau perzinahan yang dilakukan Josh Akherman, seperti dilaporkan oleh istrinya, Yunita, ke Polrestabes Palembang pada Jumat, 15/10/2024, dan ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 24/10/2024.
Koordinator lapangan aksi, Ahmad, menyatakan bahwa kasus ini telah meresahkan masyarakat OKU Selatan dan mencoreng citra pemerintah daerah.
“Perselingkuhan atau perzinahan oleh oknum ASN ini sangat merusak citra pemerintah daerah dan meresahkan masyarakat,” ujar Ahmad, mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Ahmad menjelaskan, Aliansi Mahasiswa Sriwijaya Jakarta telah melakukan kajian internal sebelum menggelar aksi. “Hasil kajian kami menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kode etik ASN dalam kasus ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menuntut agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan administratif. (Red)