Alzier Desak Bawaslu dan DKPP Usut Tuntas Dugaan Ijazah Bodong Calon Bupati Pesawaran

PESAWARAN – Beredarnya kabar dugaan penggunaan ijazah bodong oleh calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, memicu reaksi dari berbagai pihak. Tokoh penting Provinsi Lampung, Alzier Dianis Thabrani, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera turun tangan mengatasi masalah ini.

Alzier menegaskan, Bawaslu Kabupaten Pesawaran harus menjalankan tugasnya dengan objektif dan tidak main-main. Menurutnya, penting agar Pilkada Pesawaran 2024 berlangsung tanpa masalah serius yang dapat merusak proses demokrasi.

“Bawaslu harus memproses ini dengan benar. Jangan main-main, karena ini berkaitan dengan pemilihan pemimpin di Pesawaran,” tegas Alzier, Minggu (20/10/2024), saat dihubungi via telepon.

Alzier juga mendesak Bawaslu pusat untuk mengawasi secara langsung situasi di lapangan, serta memberikan peringatan kepada Bawaslu Pesawaran agar tidak mengabaikan masalah ini.

Baca Juga  Bunda Literasi Pesawaran Dorong Peningkatan Mutu Komunitas Literasi

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini, agar fakta yang ada bisa diketahui oleh publik. “Jika Bawaslu tidak tegas, kita siap melaporkan ini ke DKPP. Penyelenggara pilkada harus berani bersikap benar, jangan takut-takut jika memang ada kesalahan,” ujarnya.

Selain mengkritik Bawaslu, Alzier juga menyoroti kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, yang dinilai kurang kompeten sehingga masalah ijazah bodong ini bisa mencuat. Ia mendesak PJ Gubernur Lampung untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

“Saya sudah lama meminta agar Kadisdik dicopot. Surat keterangan yang digunakan Aries Sandi ditandatangani olehnya, dan dia harus bisa menjelaskan semuanya secara terbuka,” tambah Alzier.

Baca Juga  Kecamatan Air Naningan Gelar Musrenbang Tahun 2025 Dalam Rangka RKPD Kab Tanggamus Tahun 2026

Jika dugaan ijazah bodong terbukti benar, Alzier meminta agar pencalonan Aries Sandi Darma Putra dicoret dari Pilkada Pesawaran.

“Kalau terbukti, ya harus dicoret dari daftar calon. Ini sudah resiko, dan semua harus diproses dengan objektif,” pungkasnya.

Sebelumnya, pencalonan Aries Sandi Darma Putra menuai kontroversi setelah muncul dugaan bahwa ia menggunakan ijazah paket C palsu saat mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran. Ijazah tersebut, yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, disebut-sebut sebagai pengganti setelah laporan kehilangan ijazah aslinya. (Maung)

Pos terkait