Anggota DPRD Aprilliati :Pencegahan Harus Dimulai Dari Masyarakat

BANDAR LAMPUNG  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Aprilliati mengajak, masyarakat untuk berkomitmen menjaga kota Bandar Lampung menjadi kota layak anak (KLA).

“Kasus kekerasan yang terjadi di provinsi Lampung terus melonjak, hal itu menjadi dasar untuk kita melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang. penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak”. Terangnya. Senin (29/08/2022). Di Jalan Puri Raya Tanjung Senang Bandar Lampung.

Baca Juga  Menuju Tulangbawang Mandiri Ismet Roni Rancang Tiga Pilar Kesejahteraan

Lanjut Aprilliati, pencegahan harus dimulai dari masyarakat, sehingga kedepan masyarakat dapat berperan aktif. “Masyarakat itu perlu untuk dibekali bagaimana bentuk kekerasan dan apa yang dilakukan jika terjadi kekerasan. Supaya nantinya masyarakat sendiri dapat membuat posko pengaduan hingga tingkat kelurahan”. Ungkapnya.

Baca Juga  Gandeng Seluruh Organisasi Pers Tubaba, KPU Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Acara berlangsung lancar dihadiri tokoh-tokoh sekitar, dari tokoh agama, tokoh masyarakat bahkan aparat kepolisian.

Hadir sebagai narasumber Selly Fitriani
Direktur Eksekutif LADA Damar Lampung yang mengatakan, keterlibatan semua pihak diperlukan, Upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu keterlibatan semua pihak seperti tokoh masyarakat. Mulai dari tingkat kelurahan sampai pemerintah kota harus bersinergi.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan