Anggota DPRD Kostiana Melangsungkan Sosperda No.13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak

BANDAR LAMPUNG  – Meningkatnya kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung, menjadi atensi khusus bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk sosialisasikan peraturan daerah (Sosperda).

Kostiana Anggota DPRD Provinsi Lampung Melangsungkan Sosperda No.13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak menjelaskan, pentingnya peran keluarga untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak generasi bangsa.

“Melalui sosialisasi ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menciptakan kenyamanan dan memberikan perlindungan kepada anak”. Kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung. Sabtu (27/08/2022).

Baca Juga  Persaingan Ketat di Dapil 3 Tanggamus: Gerindra Unggul Tipis Atas PPP

Hadir sebagai narasumber, Toni Fisher Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung Bidang Pemenuhan Hak Anak mengatakan, sosialisasi ini penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang perlindungan pada perempuan dan anak. Kalau bicara tentang kasus kota Banda lampung tinggi. Maka dari itu adanya sosper yang dilakukan DPRD Lampung khususnya bu Kostiana yang juga dapil Bandar Lampung, ini dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat bahwa perempuan dan anak itu dilindungi dengan perda.

Baca Juga  Kader Demokrat Lampura Komitmen Akan Selalu Berdampingan dengan Rakyat

“Saya berharap adanya sosperda nomor 13 tahun 2017 ini dapat meningkatkan kesadaran lembaga masyarakat dalam berperan aktif. Masyarakat juga harus ikut serta berperan aktif meningkatkan kesadaran dalam memberikan perlindungan, dengan ikut mengontrol mengevakuasi peran pemerintah”. Imbuhnya.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan