BANDAR LAMPUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak bersama masyarakat, di Bakung Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB) Kota Bandar Lampung.
Anggota DPRD Kostiana menghimbau, kepada orang tua untuk melindungi anak anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual. “Kita harus mengawasi anak kita dari pergaulannya, lingkungannya maupun kebiasaan kebiasaan baik di dalam maupun di luar rumah”.
Lanjut Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, kegiatan sosialisasi ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh DPRD Lampung. Kita harus mengawasi anak kita dari pergaulannya, lingkungannya maupun kebiasaan-kebiasaan baik di dalam maupun di luar rumah. Terang Kostiana. Sabu (23/7/2022).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.(*)