Aniaya Istri Sendiri, Seorang Suami di Way Kanan Diamankan Polisi

Aniaya Istri Sendiri, Seorang Suami di Way Kanan Diamankan Polisi
Pelaku KDRT terhadap istri sendiri. Foto Istimewa

Waykanan – Seorang warga di Kampung Air Ringkih Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan inisial HI (45) harus berurusan dengan Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan.

Ia diamankana lantaran diduga melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya, pada Minggu (2/7/2023).

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengungkapkan kekerasan itu terjadi pada hari Minggu 16 April 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, di salah satu rumah di Kampung Air Ringkih Kecamatan Rebang Tangkas Way Kanan.

Baca Juga  Sungai Meluap, Sejumlah Jalan Desa di Way Kanan Terendam Banjir

Menurut keterangan korban, kekerasan itu terjadi lantaran korban dan HI (suami korban) sedang memperdebatkan masalah HI dilarang membantu mantan istri terlapor.

“Lalu korban menangis dan HI menyuruh korban diam, karena korban tidak mau diam HI memukul pipi korban sebanyak dua kali lalu menyeret tubuh korban keluar dari kamar mandi,” kata dia.

Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, korban hendak di bawa oleh HI untuk dikembalikan ke rumah orang tua korban, namun dalam perjalanan di daerah Kasui terjadi keributan kembali dan korban kembali di aniaya oleh HI pada bagian bahu dan leher.

Baca Juga  Pematank Adukan 2 Proyek PUPR Way Kanan

Merasa tidak senang Dahlia (33) akhirnya melaporkan kejadiannya ke Polsek Rabang Tangkas Polres Way Kanan.

Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada hari Senin, 26 Juni 2023, pukul 19.00 WIB, di Kampung Air Ringkih Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan tanpa disertai perlawanan dan masih dimintai keterangan oleh penyidik.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus tersebut, pelaku dapat dijerat pasal 44 ayat 1 UU RI No.23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Kasat.(Med)

Pos terkait