Bandarlampung – Serangan fajar, biasanya terjadi pada malam hingga pagi hari sebelum waktu pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung.
Namun, Bawaslu Lampung malah menggiatkan pemetaan data pada TPS yang dinilai rawan ‘angpao’ politik atau politik uang.
Pemetaan dilakukan untuk pemutakhiran data, serta kondisi TPS jelang Pemilu 14 Februari 2024.
“Pemetaan ini mendasari surat edaran (SE) Nomor 4/2024 tentang identifikasi TPS rawan Pemilu 2024 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada Selasa 23 Januari 2023,” kata Hamid Badrul Munir, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, baru-baru ini.
Pemetaan TPS rawan dengan indikator terbaru, dijelaskannya, terkait TPS rawan money politic.
Rawan dimaksud, adalah tidak lepas dari hasil pemetaan TPS Rawan pada pelaksanaan pemilu sebelumnya 2019, dan juga Pilkada 2020.
Selain itu, terang Hamid, Bawaslu Lampung juga mulai melakukan antisipasi pengawasan melekat secara ekstra oleh anggota PTPS, PKD, dan Panwascam.
Kemudian, diupayakan pula pendekatan oleh anggota PTPS, PKD, dan Panwascam, terhadap tokoh-tokoh setempat di masing-masing TPS.
Bawaslu mencatat, ada tujuh variabel pemetaan TPS Rawan.
Diantaranya, variabel Penggunaan Hak Pilih, variabel Keamanan, variabel Kampanye, variabel Netralitas, variabel Logistik, variabel Lokasi TPS, dan variabel Jaringan Internet serta Listrik.
“Proses identifikasi juga dilakukan oleh 25.825 anggota pengawas TPS yang sudah dilantik, dan dimonitor oleh PKD dan Panwascam, kami berharap segera rampung, untuk menjadi acuan kami dalam mengawasasi jalannya pemilu,” ucapnya.(*)