SUKADANA – Polsek Batanghari berhasil meringkus pencuri telepon genggam, yang beraksi di wilayah Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson, pada Rabu (5/10/2022), menjelaskan, inisial tersangka pencurian HP tersebut adalah JB (31) warga Kecamatan Sekampung, sementara yang diduga sebagai penadahnya yaitu MA dan TA.
Berdasarkan keterangan, tersangka diduga melakukan pencurian telepon genggam milik AA di Mess Kandang Ayam, di Desa Nampirejo, Kecamatan Batanghari, pada tanggal 9 Juli 2022 lalu.
“Tersangka diduga nekat mengambil telepon genggam, saat sedang posisi Hp sedang diisi daya oleh korban, di atas meja dapur tempatnya bekerja,” jelas Erson.
Dia menambahkan Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan langsung membekuk tersangka pencurian, sekaligus dua orang penadahnya pada Rabu (5/10/2022), di wilayah Metro Kibang dan Batanghari.
“Selain para tersangka, petugas juga turut mengamankan satu unit telepon genggam, dan sepeda motor merk Viar sebagai barang bukti,” tandasnya.(*)