Aparatur Desa Cemas, Mantan Kades Madajaya ‘Gerilya’ Temui Pihak Pelapor

Perasaan terintimidasi tersebut diungkapkan oleh para aparatur desa kepada tim hukum Dr. Muhammad Farhat Abbas, SH, MH, didampingi Novi Ratna Juwita SH.,M.H, Mas Ariona, SH., Marlina, SH yang tergabung di Yayasan Batuan Hukum Ratu Pemerhati (YBHRP) saat bertemu di Hotel Radisson, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis malam (08/06/2023).

Bandar Lampung – Sejumlah Aparatur Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau merasa terintimisasi oleh cara-cara yang dilakukan mantan Kades itu, Irwan Rosa, paska dilaporkannya mantan kades itu ke Polda Lampung oleh para aparatur desa tersebut.

Perasaan terintimidasi tersebut diungkapkan oleh para aparatur desa kepada tim hukum Dr. Muhammad Farhat Abbas, SH, MH, didampingi Novi Ratna Juwita SH.,M.H, Mas Ariona, SH., Marlina, SH yang tergabung di Yayasan Batuan Hukum Ratu Pemerhati (YBHRP) saat bertemu di Hotel Radisson, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis malam (08/06/2023).

“Ada gerakan senyap yang dilakukan mantan kades. Dia secara diam-diam mendatangi aparatur desa. Bahkan ada yang diam-diam diundang ke rumah mantan kades dengan maksud mencicil honor aparatur desa yang tertunggak. Itu belum dibayar lunas,” ujar aparatur desa yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Penuhi Janji Politik, Mirza Undang Bayangkara FC Bermarkas Di Lampung

Langkah mantan kades yang bergelilya mendatangi dan mengajak aparatur desa ketemuan malah membuat pelapor khawatir dan merasa terintimidasi. Oleh sebab itu mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Lampung secepatnya meningkatkan status perkara yang dilaporkan ke tahap penyidikan.

“Kami mohon agar segera ditindaklanjuti pak,” harapnya.

Sementara Mas Ariona, SH selaku kuasa hukum masyarakat Madajaya optimis Polda Lampung akan mengusut secara tuntas dugaan Tipikor yang diduga dilakukan oleh mantan kades Madajaya.

Baca Juga  Jumlah Laporan Aduan THR di Lampung Turun Drastis, 2 Hal Ini Diduga Jadi Penyebabnya

“Tolong bapak bupati, diperhatikan ini warga-warganya, dengan menempuh waktu dua jam, malam-malam bertemu Abang Farhat Abbas, demi memperjuangkan haknya,” harap Mas Ariona.

Hal Senada juga diungkapkan Dr. Muhammad Farhat Abbas, SH, MH saat menanggapi curhatan dari masyarakat Madajaya, Farhat Abbas meminta APH khususnya Polda Lampung dapat segera melakukan tindakan terkait laporan dugaan korupsi.

“Kepada Polda Lampung segera mengusut tuntas jika ada tindakan penyelewengan terkait anggaran yang seharusnya untuk rakyat yang membutuhkan, agar bisa dihukum seberat-beratnya,” ucap Farhat Abbas (Tim)

Pos terkait