Pesawaran – Menguaknya dugaan KKN di Desa Kubu Batu kecamatan Way Khilau Pesawaran, disikapi cepat oleh APH Bumi Andan Jejama, saat terpantau awak media di balai Desa Kubu Batu, Kamis (21/9/2022).
Menurut Inspektur Inspektorat Pesawaran, Singgih, menjelaskan, untuk laporan dugaan-dugaan penyimpangan yang ada di Desa Kubu Batu sudah masuk ranah Kejari Pesawaran.
Dijelaskan Singgih bahwasanya Inspektorat Pesawaran melaksanakan sprin dari Kejaksaan Negeri Pesawaran sebatas pulbaket dan puldata.
Lanjutnya, kewenangan untuk status penetapan hukum merupakan hak kewenangan Kejari setelah hasil pemeriksaan Inspektorat di serahkan Kejari.
Masih kata Singgih, untuk menjelaskan hasil pemeriksaan inspektorat, merupakan wewenang Kejari Pesawaran yang dapat menguraikan hasil pemeriksaan hari ini oleh inspektorat.
Sementara , menurut Kepala Desa Kubu Batu, Siswanto saat di konfirmasi, mengatakan, apapun hasil pemeriksaan akan diserahkan sepenuhnya ke APH.
“Kami serahkan semuanya pada APH, dan saya berharap warga tidak terprovokatif, biarkan hukum yang sedang berproses,” terangnya.(Mds)