APH Respon Cepat Dugaan KKN Desa Kubu Batu

APH Respon Cepat Dugaan KKN Desa Kubu Batu
APH Respon Cepat Dugaan KKN Desa Kubu Batu. Foto Istimewa

Pesawaran – Menguaknya dugaan KKN di Desa Kubu Batu kecamatan Way Khilau Pesawaran, disikapi cepat oleh APH Bumi Andan Jejama, saat terpantau awak media di balai Desa Kubu Batu, Kamis (21/9/2022).

Menurut Inspektur Inspektorat Pesawaran, Singgih, menjelaskan, untuk laporan dugaan-dugaan penyimpangan yang ada di Desa Kubu Batu sudah masuk ranah Kejari Pesawaran.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Monev ADD Tahap II, Seluruh Desa di Kecamatan Kedondong Terpantau Aman

Dijelaskan Singgih bahwasanya Inspektorat Pesawaran melaksanakan sprin dari Kejaksaan Negeri Pesawaran sebatas pulbaket dan puldata.

Lanjutnya, kewenangan untuk status penetapan hukum merupakan hak kewenangan Kejari setelah hasil pemeriksaan Inspektorat di serahkan Kejari.

Masih kata Singgih, untuk menjelaskan hasil pemeriksaan inspektorat, merupakan wewenang Kejari Pesawaran yang dapat menguraikan hasil pemeriksaan hari ini oleh inspektorat.

Baca Juga  Divonis 2 Tahun Penjara, Terdakwa Surat Palsu KPK Ajukan Banding

Sementara , menurut Kepala Desa Kubu Batu, Siswanto saat di konfirmasi, mengatakan, apapun hasil pemeriksaan akan diserahkan sepenuhnya ke APH.

“Kami serahkan semuanya pada APH, dan saya berharap warga tidak terprovokatif, biarkan hukum yang sedang berproses,” terangnya.(Mds)

Pos terkait