BANDAR LAMPUNG – Asep Sukohar, salah satu saksi para perkara suap Unila resmi mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran Pemilihan Rektor (Pilrek) Unila periode 2023 -2027. Ia terlihat mendatangi Ruang Senat Lantai Tiga Gedung Rektorat, Selasa (29/11/22) pada pukul 10.20 WIB.
Saat ini Asep Sukohar menjabat Wakil Rektor II Unila. Ia disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menduduki jabatan rektor yang tercerabut dari Karomani.
Di sisi lain, namanya juga kerap disebut-sebut oleh sejumlah pihak hingga dianggap tidak layak menjadi calon rektor lantaran diduga terlibat aktif pada perkara suap Unila. Ia, bahkan disebut-sebut berpotensi menjadi tersangka.
Diketahui, kritik tajam kepada dirinya datang dari praktisi hukum Resmen Kadafi yang meminta Unila tidak terburu-buru dalam memilih calon rektor-nya.
“Saya minta Unila dapat melaksanakan pemilihan rektor dengan seleksi yang ketat, ‘ojo kesusu’ atau terburu-buru,” katanya, Minggu, (27/11/2022).
Kemudian, tokoh Lampung, Alzier Dianis Thabranie dan juga Ketua Lampung Police Watch (LPW), MD. Rizani juga telah meminta KPK segera menetapkan Asep Sukohar sebagai tersangka karena turut serta dalam proses korupsi yang terjadi di Unila.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes mengatakan, bahwa statusnya sebagai saksi tidak menghalangi dirinya untuk mendaftarkan diri pada Pilrek Unila.
“Itu ada panitianya. Saksi persidangan boleh nyalon,” katanya kepada Haluan Lampung usai selesai menyerahkan berkas syarat pendaftaran Pilrek Unila.
Kepada media ini, Asep Sukohar, dengan percaya diri mengaku pencalonan dirinya mendapatkan dukungan dari banyak pihak.
“Ada dukungan dari anggota senat dan tokoh masyarakat. Itu menjadi motivasi untuk turut mencalonkan diri pada Pilrek Unila saat ini, walaupun ada yang tidak suka, itu urusan lain,” terangnya.
Terkait proses persidangan kasus suap Unila yang masih akan terus berlangsung, Asep Sukohar siap mengikuti hingga akhir.
Diketahui, Asep sudah dua kali diperiksa KPK. Ia pertama kami diperiksa KPK pada Sabtu, 20 Agustus 2022 di Gedung KPK, Jakarta. Pada hari itu ia diperiksa selama 12 jam. Ia mengaku saat diperiksa sempat bertemu Karomani.
Lalu, Asep Sukohar kembali diperiksa KPK pada Selasa (22/11/22) di Gedung KPK.
Asep Sukohar juga sempat dihadirkan menjadi saksi pada persidangan terdakwa Andi Desfiandi pada Rabu (16/11/22) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Dalam persidangan, Asep Sukohar ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung Satrio Wibowo terkait jalur penerimaan mahasiswa baru Unila. Kemudian terungkap ada jalur mandiri, kemudian ia diminta tiga kali dari tetangganya, untuk menitipkan anaknya masuk Unila.
“Uang itu disetorkan ke Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila). Jadi awalnya Zuhriadi meminta bantuan untuk meluluskan satu mahasiswa,” kata Asep Sukohar dalam persidangan.
Setelah proses penerimaan mahasiswa baru Unila selesai, Budi Sutomo mendatangi Asep Sukohar menanyakan uang titipan. Kemudian Asep menyerahkan orang pertama Rp350 juta, namun dipotong Rp100 juta untuk pengganti biaya Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Kemudian ia menerima uang dari titipan mahasiswa kedua senilai Rp100 juta dan titipan mahasiswa ketiga senilai Rp300 juta.(NCA)