Aspri Hotman Paris Dampingi Anak Korban Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan

Aspri Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti saat menyambangi Mapolres Pesawaran/Medi

WAY KANAN – Peristiwa pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, oleh anak kandungnya sendiri membuat gempar warga dan sekitarnya.

Kepala Kampung Marga Jaya, Muhammad Yani, mengatakan, bahwa mereka dan keluarga besar pihak korban pembunuhan meminta bantuan hukum dari tim pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kasus erwin didampingi tim pengacara dari Hotman Paris, mohon doanya,” ungkap Kepala Kampung Yani, Senin (10/10/2022).

Dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga besar korban diwakili oleh Kepala kampung Marga Jaya Muhammad Yani mengunjungi Mapolres Way kanan dengan didampingi oleh asisten pribadi (Aspri) Hotman Paris Hutapea yakni Putri Maya Rumanti, pada Senin (10/10/2022).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Berikan Bantuan untuk Pasutri di Tegineneng

Kedatangan tim pengacara Hotman Paris Hutapea tersebut bersama perwakilan keluarga korban diterima langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna beserta Kasatreskrim AKP Andre Try Putra.

“Saya diminta untuk mendampingi keluarga korban, yang TKP-nya di Way Kanan, Kampungnya Marga Jaya,” ungkap Putri kepada awak media.

Putri mengaku, kepala kampung meminta dia mendampingi keluarga korban, agar kiranya proses hukum ini berjalan dengan lancar, dan penerapan pasalnya sesuai dengan apa yang dilakukan oleh para pelaku.

“Keluarga korban meminta harus sesuai hukumannya, agar nanti dikemudian hari tidak menimbulkan hal seperti ini pada masyarakat lain, bahwa yang dilakukannya salah dan hukumannya harus sesuai,” ujar Putri.

Baca Juga  HAJ Dukung Langkah Hukum AWPB, Minta Apdesi Tinjau Ulang Jabatan Abidin Ayub

“Saya sudah ketemu dengan kapolres dan kasat, sejauh ini bagus sekali. Gerak cepatlah ya, dari kemarin sampai hari ini sudah tahap satu, ini luar biasa saya acungi jempol, ga ada kendala sama sekali,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut Putri meminta pendampingan untuk anak korban yang masih hidup untuk bisa didampingi psikologisnya, karena menurutnya tentu dia akan mengalami masa trauma yang panjang.

“Jadi saya meminta pak kapolres mendampingi dari dinas P2TP2A atau dari lembaga perlindungan anak yang bisa mendampingi anak korban untuk bisa diberikan pendampingan psikologis,” ungkapnya.(MED/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan