Astaga, Komisi 3 DPRD Lampung Tak Tahu Dirut PT Wahana Raharja

Gedung DPRD Provinsi Lampung/Net

BANDAR LAMPUNG – PT Wahana Raharja adalah misteri. Ada tapi tak terlihat geliat bisnisnya. Perusahaan itu, (mungkin saja pernah) tapi tak terdengar pernah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang wajib dilakukan satu kali dalam satu tahun.

Perusahaan itu juga jarang terdengar dipanggil oleh DPRD Lampung untuk kegiatan hearing atau dengar pendapat.

Bacaan Lainnya

Perusahaan ini seperti tak jelas: apa yang dikerjakannya, berapa besar rugi labanya, dan nyaris tanpa evaluasi dari Pemprov, apalagi Dewan.

Baca Juga  Kasus Covid-19 di Lampung Sudah Satu Digit

Tak heran bila banyak anggota dewan tidak mengenal siapa Direktur Utamanya. Bahkan anggota Komisi 3 yang menjadi mitra PT Wahana Raharja tidak tahu siapa Dirut PT Wahana Raharja saat ini.

Dan yang paling parah adalah Ketua Komisi 3 DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan tidak mengetahui perubahan badan hukum Wahana Raharja dari PD menjadi PT tersebut.

Ia juga mengaku belum tahu apakah sudah ada pergantian direksi atau belum. Ia juga tidak tahu nama Dirutnya.

“Belum ada laporan ke kita soal perubahan badan hukum itu,” tuturnya, Selasa (6/12/2022).

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Komisi 3 DPRD Lampung, Hanifal yang mengaku tidak pernah bertemu dengan Direktur Utama PT Wahana Raharja.

Baca Juga  Dinkes Lamsel Catat 26 Kasus DBD

“Tidak kenal, kami tidak pernah ketemu. Kami hanya ketemu sama direktur saja, Pak Alamsyah, tapi tidak tahu dia direktur apa,” katanya.

Hanifal mengaku pernah bertemu Alamsyah untuk membahas Perda Tata Kelola BUMN tahun lalu.

“Ketika itu kami hearing dengan Wahana Raharja, LJU, dan yang lainnya,” ucap Hanifal.

Anggota DPRD Lampung Komisi 3, Lenistan Nainggolan juga mengaku tidak tahu Direktur Utama PT Wahana Raharja. “Tak jelas juga perusahaan itu,” katanya.

Sejumlah anggota DPRD Lampung dari Komisi 3 seperti FX Siman, dan Noverisman Subing juga tidak mengetahui sosok Direktur Utama PT Wahana Raharja tersebut.(ALB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan