Awas, Oli Palsu Beredar di Pasaran

Oli Palsu Beredar di Pasaran
Gelar perkara kasus oli palsu di Mapolda Lampung. Foto Antara

Bandarlampung – Tiga daerah di Lampung jadi sasaran peredaran oli palsu. Data dari pihak Pertamina Lubricants menyebutkan, tiga daerah tersebut adalah, Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah dan Lampung Utara.

Sales Area Manager Retail PT Pertamina Lampung, Yudha Fajar Rosyadi menyatakan, di tiga lokasi itu sudah banyak beredar oli palsu. Hanya saja, Yudha tidak menjelaskan merek apa saja kemasan palsu dimaksud.

Bacaan Lainnya

“Penjualan oli palsu ini tidak lagi sembunyi-sembunyi. Mereka sudah secara terang-terangan,” kata Yudha, Rabu (15/11/2023).

Meski tahu, PT Pertamina Lampung tidak bisa langsung mengeksekusi para pedagang. Sebab, itu ranahnya Kepolisian. Karenanya, pihak Sales Area Manager Retail PT Pertamina Lampung berkoordinasi dengan pohak Kepolisian, dalam hal ini Polda Lampung.

Baca Juga  Pencuri Yamaha Vixion BE 3795 WE Sudah Ditangkap Polres Way Kanan

“Bicara tentang pelumas palsu itu, memang kompleks. Di Lampung, kami temukan peredarannya. Penjualannya sudah tidak lagi sembunyi-sembunyi, karena memang konsumen mencari oli murah,” ungkapnya.

Yudha menjelaskan, hingga saat ini PT Pertamina Lampung baru menemukan tiga daerah sasaran peredaran oli palsu. Di antaranya, Mesuji, Lampung Tengah dan Lampung Utara. “Ini sudah termasuk tindak kriminal,” ucapnya.

Dalam kaitan ini, PT Pertamina mengimbau kepada masyarakat -utamanya jajaran Polres- untuk melakukan penyuluhan serta edukasi. “Jangan membeli oli palsu. Selain penyuluhan, kami juga menempel selebaran (stiker) di bengkel-bengkel,” imbuhnya.

Yudha mengingatkan, kendataan bermotot yang menggunakan pelumas murah (palsi), memang tidak membuat dampak langsung terhadap meskin. “Tapi nantinya, akan menimbulkan masalah, akan membuat kasus lebih besar,” ucapnya.

Yuda menyebutkan selain murah beberapa hal harus diwaspadai demi menghindari pembelian oli palsu. Adapun ciri oli palsu, dijelaskannya, pertama selain murah dari scan barcode tidak bisa terdeteksi, pelumas juga tidak bisa secara fisik tetapi harus diuji lab terlebih dahulu.

Baca Juga  AWPI Waykanan Ikuti Program Diklat Jurnalistik

Kasus Lama

Perdaran oli palsu di wilayah Lampung, sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Sebab, pada 2016 silam pernah pula muncul kasus serupa. Kala itu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung berhasil mengamankan 4.561 kaleng oli palsu (kemasan) dari dua toko di Kabupaten Tulangbawang dan Kota Bandarlampung.

Pihak Kepolsian menyebut, keberhasilan membongkar peredaran oli ilegal ini setelah aparat menerima pengaduan dari pemilik oli bermerek terkenal tersebut.

Diketahui, perbedaan mencolok antara oli palsu dan oli asli, terdapat pada kemasannya. Terutama pada stiker dan tutup botol kemasan oli. Di sisi lain, daya tahan oli palsu terhadap panas juga rendah, serta tidak bisa bertahan pada suhu di atas 200 derajat Celcius.(*)

Pos terkait