AWPI Bandarlampung Kecam Tindakan Represif Pengawal Nanang Ermanto

AWPI Bandarlampung: Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus Jangan Senasib dengan Kasus KONI
Pj Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung Albet Apriansah. Foto AWPI

Bandarlampung – Pj Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung Albet Apriansah mengecam keras tindakan oknum pengawal Bupati Lampung Selatan

Pasalnya, oknum pengawal bupati itu diduga mengintimidasi salah satu wartawan saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pria yang diduga pengawal Bupati Lampung Selatan melakukan intimidasi terhadap wartawan ketika meliput sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Baca Juga  Konflik PT Reska Multi Usaha dan ASDP Bakauheni Selesai

Dalam sidang tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto beserta istrinya dihadirkan menjadi saksi, Kamis (27/07/2023).

Menyikapi peristiwa tersebut, Pj Ketua AWPI Bandar Lampung, Albet Apriansah mengecam keras tindakan represif oknum pengawal Bupati Lampung selatan itu, ia meminta agar Aparat Penegak Hukum segera menindaklanjuti aksi kekerasan terhadap pers tersebut.

“Jelas tindakan represif ini tidak dibenarkankan, sebagaimana dalam Pasal 4 Undang- Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Tak ada gunanya ada kemerdekaan pers, tapi wartawan tidak merdeka dalam melakukan pekerjaan dan kegiatan jurnalistik sesuai tuntutan profesinya,” tegas Albet.

Baca Juga  2 Motor Milik Honorer Pemkab Pringsewu Raib Digondol Maling

Lebih lanjut, ia berharap agar Aparat Penegak Hukum bisa segera menindaklanjuti peristiwa intimidasi pers ini.

“Mudah-mudahan APH bisa segera memproses peristiwa intimidasi ini, agar kedepannya kemerdekaan pers bisa tetap terjaga, tak ada lagi intimidasi terhadap pers, selagi pers tidak menyalahi undang-undang dan regulasi yang ada, maka semua pihak baik masyarakat, APH, maupun pemerintah harus menghargai kemerdekaan pers ini,” jelas dia.(*/AWPI)

Pos terkait