BALAK: SMAN 2 Bandar Lampung Tahan Ijazah Karna Belum Melunasi Uang Komite, Dasar Hukumnya Apa?

Oplus_0

Bandarlampung – Miris itulah kata kata yang mungkin layak terlontar untuk mewakili keprihatinan semua pihak saat melihat dunia pendidikan di Provinsi Lampung saat ini dalam keadaan ekonomi yang serba sulit dan sekian banyaknya aturan perundang – undangan yang mempermudah tapi faktanya saat ini ternyata masih saja ada pihak sekolah yang menahan Ijazah Murid dengan alasan belum melunasi uang komite sekolah.

Setidaknya ada dua SMA Negri yang di duga menahan Ijazah Murid Hanya karena belum melunasi Uang komite sekolah yakni SMAN 7 dan SMAN 2 Bandar Lampung.

“Kita semua tentu prihatin dengan kejadian penahanan Ijazah hanya karena belum membayar Uang Komite Sekolah Negeri,” ungkap Idris Abung Ketua Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan kepada Beberapa media.

Masih menurut Idris Abung, bagaimana bisa pihak sekolah dengan mudahnya melakukan penahanan ijazah hanya karena belum membayar Uang Komite, dasar hukumnya apa ya?, jujur ini jelas menambah buramnya potret dunia pendidikan di Lampung.

Baca Juga  Mereka 'Mengganjal' Langkah Politik Arinal

Apakah pihak sekolah ini tidak menyadari jika perbuatan mereka itu telah melawan aturan hukum, Idris Abung menjelaskan menurut Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekjen Kemendikbudristek 1/2022, satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun, Apakah tidak ada jalan keluar terbaik hingga harus menahan Ijazah Murid.

Persoalannya sekarang biaya komite itu berapa nilainya apakah tidak ada pengecualian untuk keluarga yang kurang mampu, bukankah yang sekolah di SMA Negeri favorit itu tidak selamanya dari kaum berada sehingga dengan adanya Penahanan ijazah Murid karena belum melunasi uang komite ini lucu.

“Kami juga sempat mengirimkan surat kepihak sekolah SMA Negri 2 terkait pengelolaan Dana BOS Tahun 2022 yang di dalam pelaporannya kami menemukan beberapa hal yang ganjil yang kami duga ada perbuatan mark Up tapi sayangnya pihak SMA Negri 2 Bandar Lampung tidak merespon surat kami,” ujar Idris.

Baca Juga  Mahasiswa UIN RIL Pertanyakan Uang Terima Kasih Dosen Penguji FTK

Berdasarkan temuan BALAK, SMAN 2 Bandar Lampung ini menerima bantuan BOS Yang nilainya cukup Fantastis yang penyalurannya dilakukan dengan tiga tahapan, ada tiga pos yang penggunaan dana tersebut mengarah kepada sarana dan prasarana, administrasi sekolah dan Pembayaran honor, tapi faktanya keadaan gedung sekolah masih banyak kerusakan.

“Kami meminta pihak aparat penegak hukum dan inspektorat provinsi Lampung untuk segera menindak lanjuti adanya dugaan mark Up dana BOS dan Penahanan ijazah karena belum melunasi uang komite, yang menurut pantauan kami dana Komite ini menjadi momok para wali murid yang penggunaan dana Komite itu sendiri masih banyak di pertanyakan Masalah pengalokasiannya,” ungkap Idris Abung.

Pos terkait