Bandarlampung di Puncak Daftar Kekerasan Perempuan dan Anak

Bandarlampung Kejar Predikat Utama Kota Layak Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandarlampung, Maryamah. Foto Albet

Lampung – Bandarlampung telah mendapat sorotan sebagai kota dengan kontribusi terbesar dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. 

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Provinsi Lampung, sepanjang November 2023, tercatat 677 kasus kekerasan dengan 746 korban di seluruh provinsi, di mana Bandarlampung menyumbang 112 kasus.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Putusan Penundaan Pemilu oleh PN Tak Masuk Akal Sehat

Penanganan kasus ini di Bandarlampung mengalami kendala serius akibat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung. 

Saat ini, hanya ada dua orang anggota staf yang telah dilantik oleh Walikota Bandarlampung sekitar lima bulan yang lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandarlampung, Maryamah, mengakui bahwa kondisi tersebut memaksa dinas untuk melibatkan berbagai bidang dalam Dinas PPPA untuk membantu pekerjaan UPTD dalam mendampingi korban. 

“Kita terpaksa membagi tugas dengan anggota dari berbagai bidang sesuai dengan spesialisasi mereka, baik itu menangani anak atau perempuan,” ujar Maryamah, Senin (22/1/2024).

Baca Juga  Hadiri Refleksi Akhir Tahun, Danrem 043 Gatam Apresiasi Kinerja Arinal-Nunik

Lebih lanjut, Maryamah menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan SDM kepada walikota, terutama individu yang memiliki keahlian di bidang psikologi atau kesejahteraan mental. 

“Kami memerlukan tenaga ahli yang mengerti tentang bimbingan konseling dan psikologi,” tambahnya.

Selain masalah SDM, UPTD Dinas PPPA Bandarlampung juga belum memiliki sekretariat permanen sebagai pusat pengaduan.

Saat ini, mereka masih mengandalkan satgas di tingkat kelurahan untuk menerima laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Alb)

Pos terkait