Banyak Jalan Nasional di Lampung Rusak

Banyak Jalan Nasional di Lampung Rusak
Banyak Jalan Nasional di Lampung Rusak. Foto Tribun

Bandarlampung – Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dianggap sebagai ‘biang kerok’ jalan rusak dan bergelombang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI pun mengakui hal tersebut.

Karena ODOL pula, pada 2022 lalu negara telah dirugikan Rp43 triliun (data Kementerian PUPR) lantaran banyak kerugian infrastruktur jalan, hingga potensi besar terjadi kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah.

Bacaan Lainnya

Nah, persoalan ini pula yang disampaikan oleh Komisi V DPR-RI saat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kesiapan infrastruktur dan transportasi di Provinsi Lampung menjelang Idul Fitri 2024, Rabu (27/3/2024).

“Kita lihat tadi, jalan nasional yang tadinya baru, belum seberapa lama dikerjakan tapi sudah banyak bergelombang,” kata Andi Iwan Darmawan Aras, anggota Komisi V DPR-RI.

Baca Juga  Hadiri Refleksi Akhir Tahun, Danrem 043 Gatam Apresiasi Kinerja Arinal-Nunik

Ada beberapa lokasi yang ditinjau, di antaranya Bandara Radin Inten II, Terminal Induk Rajabasa, dan Pelabuhan Bakauheni. dari perjalanannya menuju tiga lokasi itu pula, Andi mengetahui ‘kualitas’ jalan nasional yang bergelombang ‘diacak-acak’ truk ODOL.

“Ini akibat dari kendaraan yang melebihi tonase. Akibat over dimensions dan overload (ODOL),” ujarnya.

Andi menilai, kualitas jalan nasional tidak akan pernah bisa maksimal apabila tidak ada ketegasan petugas, menertibkan kendaraan ODOL ini.

Anggota Komisi V DPR-RI itu menyarankan, agar pemerintah mengambil langkah konkrit dan tegas untuk menertibkan ODOL tersebut.

“Tindak tegas. Jangan libatkan perasaan. Sebab, apabila dibiarkan terus menerus, pemerintah tidak akan bisa mencapai target zero ODOL. Saya sarankan, lakukan itu jika memang dibutuhkan. Harus ada keberanian dan kemauan,” tandasnya.

Selain jalan, Andi juga menyoroti optimalisasi jembatan yang ada di seluruh wilayah Lampung agar ODOL tak lagi bisa melintas dan melewati jalan nasional atau tol.

Baca Juga  Aero Astra Akademia Diapresiasi Baik oleh Kelompok Bisnis Hotel KAGUMI Group

“Pihak Balai Pelaksana Jalan harus bisa mempertimbangkan dan mengoptimalkan jembatan,” ungkapnya.

Akan halnya keberadaan jembatan timbang. Andi juga menyarankan agar dioptimalkan bagi semua kendaraan, utamanya truk, yang melebihi tonase.

“Penertiban harus secara masif, demi menciptakan kenyamanan dan keamanan lalu lintas selama periode mudik 2024,” kata dia.

Implementasikan aturan yang lebih ketat di jembatan timbang, kata Andi pula.

“Bila perlu, berlakukan denda bagi kendaraan yang melanggar. Denda ODOL ini kan masih sangat rendah, tidak mampu menutupi kerugian negara,” imbuhnya.

Untuk itu, perlu ada tambahan sanksi bagi para pelanggar.

“Kementerian harus mencari cara agar sanksi denda itu optimal. Sehingga pelaku usaha akan menyesuaikan,” kata dia.(*)

Pos terkait