Batalnya Pembangunan Icon Kota Sukadana, AWPI : Hilangnya Eksistensi Budaya

SUKADANA – Batalnya pembangunan ruang terbuka publik atau icon Kota Sukadana di Desa Mataram, Kecamatan Sukadana, tuai sorotan.

Padahal, icon budaya ini sangat diperlukan sebagai identitas daerah sekaligus mempromosikan kekayaan budaya Lampung Timur, agar semakin dikenal masyarakat luas, termasuk dari luar daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua AWPI Lampung Timur (Lamtim) Herizal, menjelaskan, batalnya pembangunan tersebut karena diduga bukan program prioritas Pemkab Lamtim atau ketersediaan SDM yang kurang mempuni untuk mengelola.

“Dari tahapan perencanaan, persiapan sampai pada saat eksekusi sebuah kebijakan tak mampu diterjemahkan sesuai dengan regulasi yang ada,” terang Herizal, Minggu (6/11/2022).

Hal itu terbukti, bahwa Pemkab Lamtim dalam hal ini Dinas PUPR tak mampu membebaskan lahan untuk pembangunan icon di Lamtim.

“Dinas PUPR pernah mengatakan bahwa pemenang tender proyek pembangunan ikon budaya itu sudah ada pemenangnya. Namun karena terkendala dengan pembebasan lahan maka mau tidak mau pekerjaan pembangunan ikon tersebut harus dibatalkan, tetapi yang tahu secara pasti seperti apa pembatalan pekerjaan itu dengan pihak pemenang tendernya adalah PPK-nya,” ungkap dia.

Baca Juga  Gaji Perangkat Desa Pesisir Barat Nunggak 3 Bulan: Ketidakpastian yang Berulang

Menurut dia, sudah saatnya Lampung Timur memiliki icon budaya yang bisa dibanggakan, apalagi daerah ini cukup gencar mempromosikan pariwisata.

“Pemkab Lampung Timur diharapkan segera mewujudkan harapan masyarakat adat di daerahnya untuk memiliki icon budaya daerah,” tegas Herizal.

Menurut dia, icon kota dalam falsafah arsitektur dianggap sebagai media komunikasi dan informasi yang kehadirannya mampu mewujudkan maksud dan tujuan yang diharapkan.

Misalnya bangunan sejarah yang diharapkan menyampaikan pesan sejarah masa lalu kepada generasi yang akan datang hingga icon kota dibangun dengan penuh ketelitian hampir setiap sudut, bahkan setiap dimensi dimensi dan bentuknya diharapkan mewakili pesan pesan tertentu.

Icon kota akan manjadi sebuah landmark masyarakat, yang dengan sendirinya akan dapat membawa pengaruh pada masyarakat baik pada konsep pemikiran, atau sampai pada style gaya hidup yang turut mendorong terjadinya pola interaksi sosial budaya baru.

Selain itu, pembangunan sebuah bangunan simbol kota atau ikon kota mesti mempertimbangkan banyak unsur baik unsur sosial, unsur budaya bahkan unsur dampak budaya baru yang dilahirkan kemudian.

Baca Juga  Pengadaan Barang dan Jasa di Lampung Timur Rawan Korupsi

karena tidak dipungkiri, dengan menampilkan sebuah simbol keterwakilan budaya akan mengundang banyak interpretasi dari masyarakat dimasa yang akan datang, apalagi jika simbol yang ditampilkan adalah bentuk peralatan perang atau benda benda yang dianggap mewakili tindak kekerasan.

“Dalam arsitektur Lampung dikenal simbol simbol atau ornamen yang zaman dahulu di gunakan sebagai identitas atau pula sebagai penghias bangunan sebagai pengharapan,” kata Herizal.

Sebelumnya, Indra Alfandi Ramli, sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pada Rabu (2/11/2022) lalu, mengatakan, pembangunan ikon Sukadana empat kaki tidak dapat dilanjutkan pembangunannya.

Meskipun paket proyeknya telah ada pemenang karena lahanya belum dibebaskan.

Namun, kata Indra, pihak ketiga selaku pemenang tender tetap akan melaksanakan pemindahan dan pembangunan kantor Desa Mataram Marga.

“Karena memang itu satu paket dengan pembangunan icon, maka CV Pendawa tetap akan membangun kantor desa yang baru, hanya itu yang saya tahu, selebihnya saya belum tahu lagi,” ujar dia.(DBS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan