Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Sheraton, Kota Bandarlampung, pada Minggu (4/2/2024).
Rakor ini melibatkan seluruh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Bandarlampung dengan tema “Optimalisasi Penguatan Hubungan Kelembagaan Dalam Pencegahan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024.”
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kota Bandarlampung, Oddy Marsa, menjelaskan bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk meningkatkan sinergitas bersama mitra Bawaslu.
Salah satu fokusnya adalah meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses kampanye.
“Menguatkan regulasi kampanye, kita punya PTPS itu juga bisa difungsikan sebagai pengawas partisipatif, agar bisa meminimalisir adanya pelanggaran dalam kampanye ini,” ungkap Oddy Marsa.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, menekankan pentingnya sinergitas untuk mengawasi setiap tahap pemilu.
Ia berharap agar lembaga mitra Bawaslu dapat mempererat kerjasama dalam pengawasan pemilu.
“Kami berharap kepada seluruh lembaga mitra Bawaslu agar bisa mempererat sinergitas dalam mengawasi setiap tahapan pemilu ini,” ujar Apriliwanda.
Rapat Koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di Kota Bandarlampung menjelang Pemilu Tahun 2024.(Alb)





